Metromini-Kopaja Dilarang Lewat Jl Sudirman Pukul 09.00-16.00 WIB

Metromini-Kopaja Dilarang Lewat Jl Sudirman Pukul 09.00-16.00 WIB

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Rabu, 15 Agu 2018 16:54 WIB
Kadishub DKI Andri Yansyah usai pertemuan dengan perwakilan sopir angkot Tanah Abang. (Indra-detikcom)
Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI melarang bus Metromini dan Kopaja lewat jalan protokol di Jl Jenderal Sudirman-MH Thamrin mulai hari ini. Larangan diberlakukan pukul 09.00-16.00 WIB.

"Diizinkan melalui ruas Jalan Sudirman-Thamrin pada pagi hari hingga pukul 09.00 WIB dan sore hari pada pukul 16.00-19.00 WIB," kata Kepala Dishub DKI Andri Yansyah saat dihubungi, Rabu (15/8/2018).

Selain melarang melintasi jalan protokol, Metromini dan Kopaja juga dilarang mengetem di depan stasiun Sudirman. Andri meminta Metromini-Kopaja untuk berhenti di tempat yang telah ditentukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"50 meter dari stasiun sudah kita siapkan halte panjang banget. Itu digunakan, intinya, prinsipnya semua aturan dijalankan, itu saja," ucapnya.

Andri mengatakan akan bertindak tegas bila ada yang melanggar. Dia tak lagi akan memberi surat tilang tapi langsung mengkandangkan angkutan yang melanggar.

"Kalau seumpama mereka masih ngetem di luar itu atau menunggu di luar itu kita langsung kandangin," tuturnya.


Ada trayek Metromini yang terdampak atas kebijakan tersebut, yakni Metromini S640 Pasar Minggu-Tanah Abang, Metromini P15 Senen-Setia Budi, dan Kopaja P19 Tanah Abang-Ragunan.

Berikut daftar lengkap pengalihan rute Kopaja dan Metromini dari jalan protokol:

1. Metromini S640 (Pasar Minggu-Tanah Abang) menjadi Tanah Abang-Jalan KH Mas Mansyur-Stasiun Karet-Citywalk Sudirman-Sampoerna Strategic Square- ITC Kuningan-Mal Ambasador-Jalan Casablanca-Jalan Rasuna Said-Jalan Gatot Subroto-RS Medistra-Jalan Raya Pasar Minggu.


2. Metromini P15 (Senen-Setia Budi) menjadi Senen-Jalan Kembang Pacar-Kanwil DJKN-Kwitang-Tugu Tani 2-Telkom-Balai Kota-Jalan Merdeka Selatan-Jalan Lombok-Jalan Sultan Syahrir-Jalan Imam Bonjol-Jalan HOS Cokroaminoto-Jalan HR Rasuna Said-Jalan Prof Dr Satrio-Jalan Karet Sawah-UKI

3. Kopaja P19 (Tn Abang-Ragunan) menjadi Tanah Abang-Jalan KH Mas Mansyur-Penjernihan-Manggala Wanabakti-TVRI-Jalan Asia Afrika-Mustopo-Jalan Hang Tuah-Jalan Raden Patah-Jalan Trunojoyo-Jalan Iskandarsyah-Jalan Wijaya 2-Jalan Darmawangsa 3-Jalan Prapanca Buntu-Arteri-Jalan Mutiara-Jalan Ampera Raya-Lingkar Luar Harsono RM-Terminal Ragunan.



Tonton juga video: 'Pemprov DKI Gerebek Sudirman-Thamrin Jelang Asian Games'

[Gambas:Video 20detik]

(fdu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads