KPK akan Tetap Independen Meski Ada Timnas Pencegahan Korupsi

KPK akan Tetap Independen Meski Ada Timnas Pencegahan Korupsi

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 15 Agu 2018 14:30 WIB
Foto: Ketua KPK Agus Rahardjo. (Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - KPK tak mempermasalahkan keberadaan Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK). Menurut KPK, keberadaan Timnas PK tak mengganggu independensi KPK.

"Ada pertanyaan independensi KPK bagaimana? Sama sekali independensi KPK tidak terpengaruh. Karena pimpinan ada di steering committee dengan Bapak Presiden dan para Menterinya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).


Dia mengatakan pelaksana Timnas PK ini adalah para eselon I. Ketuanya adalah Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian pelaksananya adalah para eselon I. Yang pelaksana itu ketuanya adalah Deputi Pencegahan, Pak Pahala," ucapnya.

Saat ini rencana aksi masih disusun. Agus berharap dengan Timnas PK bisa memperbaiki indeks persepsi korupsi Indonesia.

"Perlu saya sampaikan ini kenapa melibatkan banyak pihak karena yang diukur lembaga tadi (indeks persepsi korupsi) luar biasa luasnya," ucapnya.


Agus juga menyarankan pemerintah memperbaiki berbagai sistem mulai dari reformasi birokrasi, penerimaan negara hingga belanja negara. Dia turut menyinggung soal sistem Pemilu di Indonesia.

"Sistem Pemilu kita harus dipikirkan ulang lah. Nggak mungkin kita akan sustain kalau hanya orang kaya saja yang bisa maju, capres juga ya pak ya," ucapnya.

Tonton juga video: 'Eks Koruptor Dilarang Nyaleg, Ketua KPK: Sangat Setuju!'

[Gambas:Video 20detik]

(haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads