"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka YP (Yaya Purnomo)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (15/8/2018).
Selain Bahrullah, KPK juga memanggil Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Kepala Dispenda Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga, dan Sekda Labuhanbatu Utara Habibuddin Siregar sebagai saksi untuk Yaya. Untuk tersangka Amin Santono, KPK memanggil Wakil Bendahara DPP PKB Rasta Wiguna, Iwan Sonjaya selaku swasta dan seorang PNS bernama Idawati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka yaitu mantan anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), dan Yaya Purnomo (eks pejabat Kemenkeu), dan seorang kontraktor Ahmad Ghiast. Sumber dana untuk suap itu disebut berasal dari para kontraktor di Sumedang.
Ahmad diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor itu. Uang kemudian diduga diberikan sebagai suap kepada Amin.
KPK juga tengah mendalami soal dugaan adanya aliran duit lainnya dalam kasus ini. Hal tersebut dilakukan KPK lewat pemeriksaan sejumlah kepala daerah.
Simak Juga 'Para Aktivis Dorong KPK Terus Berantas Mafia Peradilan':
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini