"Biasa saja lah. Terkait tentang inilah proposal. Iya untuk APBD 2018," kata Budi usai diperiksa KPK di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/8/2018).
"Kita hanya baru proposal saja. Belum, nggak ada proyek itu hanya proposal saja baru masuk," ujarnya sambil berjalan keluar area KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Yaya, KPK juga menetapkan eks anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), dan seorang kontraktor Ahmad Ghiast. Sumber dana untuk suap itu disebut berasal dari para kontraktor di Sumedang.
Ahmad diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor itu. Uang itu kemudian diduga diberikan sebagai suap kepada Amin.
KPK turut menyita sejumlah aset saat melakukan operasi tangkap tangan. Aset tersebut antara lain emas seberat 1,9 kg hingga duit Rp 1,8 miliar, SGD 63 ribu, dan USD 12.500 dari apartemen Yaya. Mobil Rubicon milik Yaya juga disita KPK.
Dalam kasus ini, KPK juga menelusuri hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan dengan memeriksa para pejabat dari sejumlah daerah.
Tonton juga video: 'Zumi Zola Diperiksa KPK Soal Kasus Suap APBD'
(haf/fdn)