Diperiksa KPK, Walkot Tasikmalaya Ditanya Proposal APBD

Diperiksa KPK, Walkot Tasikmalaya Ditanya Proposal APBD

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 14 Agu 2018 16:55 WIB
Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018, Selasa (14/8/2018) Foto: Haris Fadhil-detikcom
Jakarta - Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018. Dia mengaku ditanyai soal proposal APBD 2018.

"Biasa saja lah. Terkait tentang inilah proposal. Iya untuk APBD 2018," kata Budi usai diperiksa KPK di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/8/2018).

"Kita hanya baru proposal saja. Belum, nggak ada proyek itu hanya proposal saja baru masuk," ujarnya sambil berjalan keluar area KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi diperiksa sebagai saksi untuk Yaya Purnomo yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini. Yaya merupakan mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu.

Selain Yaya, KPK juga menetapkan eks anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), dan seorang kontraktor Ahmad Ghiast. Sumber dana untuk suap itu disebut berasal dari para kontraktor di Sumedang.

Ahmad diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor itu. Uang itu kemudian diduga diberikan sebagai suap kepada Amin.

KPK turut menyita sejumlah aset saat melakukan operasi tangkap tangan. Aset tersebut antara lain emas seberat 1,9 kg hingga duit Rp 1,8 miliar, SGD 63 ribu, dan USD 12.500 dari apartemen Yaya. Mobil Rubicon milik Yaya juga disita KPK.

Dalam kasus ini, KPK juga menelusuri hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan dengan memeriksa para pejabat dari sejumlah daerah.



Tonton juga video: 'Zumi Zola Diperiksa KPK Soal Kasus Suap APBD'

[Gambas:Video 20detik]

(haf/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads