"Remaja yang terjaring razia di salah satu lokasi hiburan sudah dikembalikan ke keluarganya," kata Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP I Gede Nakti, kepada detikcom, Selasa (14/8/2018).
Dari penggerebekan tersebut, ada sejumlah pengunjung yang diamankan. Diduga ada juga yang mengonsumsi narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nakti mengatakan pemilik kafe hanya dikenai sanksi administrasi izin usaha.
"Izinnya hanya kafe es krim, tapi pemilik kafe menyediakan sound system. Kasat Reskrim lebih tahu tuh. Coba tanya dia saja," jelasnya.
Dari data yang dihimpun detikcom, lokasi dugem tersebut berada di lantai II. Sedangkan lantai I merupakan lokasi nongkrong yang menjajakan es krim.
Simak Juga 'Diskotek MG, Pabrik Sabu Berkedok Hiburan Malam':
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini