"Tujuannya apa, maksudnya apa? Maksudnya ya nggak lain, sederhana, menginspirasi orang kemudian mengimajinasi orang supaya tidak korup," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/8/2018).
Saut menilai lagu bisa memberi perubahan. Dia tak mempermasalahkan jika ada yang bertanya soal efektivitas festival lagu ini terhadap pencegahan korupsi.
"Sejarah menunjukkan, bahkan Rusia bisa berubah cepat, China bisa berubah cepat karena lagu. Jangan dikira Saut ini kurang kerjaan bikin idol-idol begini. Ada kerjaan lain, banyak kasus belum selesai, diberesin dulu. Ya nggak apa-apa kalau idol-idol begini bikin orang berhenti korupsi, itu bagus. Kita harapkan ini tidak akan berhenti di sini saja. Ternyata diikuti juga, Elek Yo Band, kan bagus ide seperti itu," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peserta mengirimkan satu lagu bertema antikorupsi dengan format wav atau mp3 dalam bentuk CD atau flashdisk. Lagu paling lambat dikirim 15 Oktober 2018, dan bukan merupakan plagiat atau re-mix.
Peserta tidak dalam ikatan kontrak dengan perusahaan rekaman. Lagu dikirimkan via pos ke Humas KPK (Festival Lagu SAKSI 2018), Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950.
Formulir dapat diunduh via kanal.kpk.go.id/saksi. Peserta tidak dipungut biaya apa pun alias gratis.
Pemenang bakal mendapat hadiah puluhan juta rupiah. Selain itu, sembilan karya terbaik akan masuk ke album kompilasi yang diproduseri oleh Robi Navicula. (haf/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini