"Ada satu (kambing) belum cukup umur dan yang satu lagi sebenarnya tadi sudah memenuhi syarat umur, tapi cacat. Jadi nggak boleh (dijual). Total cacat dua kambing," ujar Kasudin KPKP Jakarta Selatan Wachyuni di lokasi, Senin (13/8/2018).
Total ada 50 ekor kambing di lapak tersebut dan ada 197 ekor sapi. Seluruh sapi yang dijual dalam kondisi baik dan layak dikurbankan.
"Untuk pengecekan hari ini ada sapi 197, sudah dicek oleh petugas kami, dokter hewan. Sudah baik, boleh dijual, karena dari segi umur sudah memenuhi syarat. Untuk kambing, sudah saya sampaikan bahwa yang tidak memenuhi syarat akan disingkirkan," jelasnya.
Pemeriksaan hewan kurban berlangsung sejak 9 Agustus lalu. Sudah ada 3.202 hewan kurban yang dicek di 41 lokasi di kawasan Jakarta selatan. Total lokasi penampungan hewan korban di Jakarta Selatan ada 641 titik.
Sementara itu, Wachyuni mewanti-wanti kepada para pedagang untuk tidak menjual hewan kurban di sepanjang trotoar di Jalan TB Simatupang. Sebab, lokasi itu nantinya akan dijadikan salah satu titik untuk torch relay Asian Games.
"Lokasi ini kebetulan memang belum kita periksa, ya. Karena ini on the spot, kaitannya dengan jalan ini kan torch relay Asian Games. Kita harus pastikan lokasi ini. Pada saat hari-H tanggal 15 Agustus benar-benar sudah sesuai aturan. Kayak hewan kurban nggak boleh di trotoar, dapat surat kesehatan," paparnya.
(mea/mea)











































