Nama-nama yang masuk DCS itu bisa dilihat di situs resmi KPU pada 12-14 Agustus 2018. Masyarakat bisa memberikan masukan hingga 21 Agustus 2018.
Berdasarkan pengumuman yang diterbitkan KPU per 12 Agustus 2018, ada persyaratan bagi masyarakat yang ingin memberi masukan. Di antaranya harus melampirkan bukti identitas diri. Nantinya masukan-masukan ini akan diklarifikasi ke bakal calon yang bersangkutan ataupun partai politik pengusungnya.
Anda juga bisa mengirimkan masukan terkait DCS melalui kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Atau Anda bisa mengirim email ke redaksi@detik.com. Syarat dan ketentuan dari KPU berlaku. Nantinya masukan-masukan tersebut akan disampaikan ke KPU melalui mekanisme yang telah ditetapkan bersama antara detikcom dan KPU.
Untuk Anda yang berkomentar di detikcom, tentunya telah memiliki detikID. Profil detikID Anda tentunya sudah berisi sebagian data diri. Nah, Anda yang ingin komentarnya diteruskan ke KPU harus melengkapi data diri berupa fotokopi identitas diri di profil detikID Anda.
Selain identitas, bukti-bukti yang menguatkan informasi yang Anda sampaikan harus dilampirkan. Bentuknya bisa berupa foto, dokumen, ataupun link terkait yang berisi informasi valid. Semakin lengkap bukti Anda, semakin besar kemungkinan masukan tersebut ditindaklanjuti.
Ayo kirim masukan Anda detik ini juga!
Tonton juga video: 'Ini Rekap Pengajuan Bakal Caleg Anggota DPR RI'
(bag/tor)











































