Ungkap Plus-Minus Caleg DPR di Sini! Hasilnya Dikirim ke KPU

Ungkap Plus-Minus Caleg DPR di Sini! Hasilnya Dikirim ke KPU

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Senin, 13 Agu 2018 17:26 WIB
Foto: Dok. KPU
Jakarta - Nama-nama yang masuk Daftar Calon Sementara (DCS) DPR RI sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karena nama-nama ini masih sementara, KPU meminta masyarakat memberikan tanggapan soal plus-minus para caleg yang bakal berlaga di Pemilu 2019 itu.

Nama-nama yang masuk DCS itu bisa dilihat di situs resmi KPU pada 12-14 Agustus 2018. Masyarakat bisa memberikan masukan hingga 21 Agustus 2018.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pengumuman yang diterbitkan KPU per 12 Agustus 2018, ada persyaratan bagi masyarakat yang ingin memberi masukan. Di antaranya harus melampirkan bukti identitas diri. Nantinya masukan-masukan ini akan diklarifikasi ke bakal calon yang bersangkutan ataupun partai politik pengusungnya.

Anda juga bisa mengirimkan masukan terkait DCS melalui kolom komentar di bagian bawah artikel ini. Atau Anda bisa mengirim email ke redaksi@detik.com. Syarat dan ketentuan dari KPU berlaku. Nantinya masukan-masukan tersebut akan disampaikan ke KPU melalui mekanisme yang telah ditetapkan bersama antara detikcom dan KPU.



Untuk Anda yang berkomentar di detikcom, tentunya telah memiliki detikID. Profil detikID Anda tentunya sudah berisi sebagian data diri. Nah, Anda yang ingin komentarnya diteruskan ke KPU harus melengkapi data diri berupa fotokopi identitas diri di profil detikID Anda.

Selain identitas, bukti-bukti yang menguatkan informasi yang Anda sampaikan harus dilampirkan. Bentuknya bisa berupa foto, dokumen, ataupun link terkait yang berisi informasi valid. Semakin lengkap bukti Anda, semakin besar kemungkinan masukan tersebut ditindaklanjuti.

Ayo kirim masukan Anda detik ini juga!



Tonton juga video: 'Ini Rekap Pengajuan Bakal Caleg Anggota DPR RI'

[Gambas:Video 20detik]

(bag/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads