Pengecekan Hewan Kurban di TB Simatupang Sempat Diprotes Pedagang

Pengecekan Hewan Kurban di TB Simatupang Sempat Diprotes Pedagang

Yuni Ayu Amida - detikNews
Senin, 13 Agu 2018 14:17 WIB
Foto: Yuni Ayu-detikcom
Jakarta - Petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan melakukan pengecekan terhadap hewan kurban yang dijual di penampungan hewan di Jalan TB Simatupang, Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengecek kondisi kesehatan hewan yang akan dikurbankan.

"Jadi ini maksudnya kita memastikan bhwa hewan kurban yan akan dijual itu benar-benar sehat, sesuai dengan syariah. Jadi untuk melindungi masyarakat nanti untuk mengonsumsinya," jelas Kasudin KPKP Jakarta Selatan Wachyuni di lokasi, Senin (13/8/201).

Pengecekan melibatkan dokter hewan dr Bagus Yanuar dan petugas paramedis peternakan Jakarta Selatan Dwi Ari. Dalam pemeriksaan ini, petugas membawa sejumlah peralatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan itu telah dilakukan sejak 9 Agustus lalu di beberapa penampungan hewan. Di penampungan hewan di Jalan TB Simatupang ini terdapat 197 ekor sapi dan 50 ekor kambing.

Petugas memeriksa kondisi kesehatan hewan kurban di Jalan TB SimatupangPetugas memeriksa kondisi kesehatan hewan kurban di Jalan TB Simatupang Foto: Yuni Ayu-detikcom

Pengecekan ini sempat mendapatkan protes dari seorang pedagang. Bermula ketika Dwi Ari menjelaskan tentang kondisi kesehatan seekor kambing yang belum cukup umur untuk dijual sebagai hewan kurban.

"Nah ini belum (cukup umur), karena masih gigi susu, kecil-kecil, rapi giginya. Umurnya kurang dari 2 tahun ini, 1,5 (tahun) paling, nggak bisa ini jadi hewan kurban," kata Dwi Ari.

Melihat hal itu, pedagang langsung protes. Pedagang tersebut juga meminta agar kambing itu tidak diberi tanda silang (untuk menandakan tidak laik jual).


"Jangan disilang, saya bawa pulang aja, nanti bisa matiin rezeki saya. Orang mau kurban itu terserah orang kurban, karena ada yang mau minta harga di bawah Rp 2 juta," kata pedagang itu.

Dwi kemudian memberi penjelasan kepada pedagang tersebut bawah pihaknya punya kewajiban untuk mengecek kondisi hewan kurban yang akan dijual kepada masayarakat.

"Ya jadi ini kan kita mau tes kesehatan, tugas kita itu bahwa hewan kurban itu harus cukup umur, sehingga itulah bagian dari kami mendidik masyarakat. Soal bapak mau menjalankan (ketentuan) itu tugas bapak," jawab Dwi.

Namun pedagang itu bersikeras tidak ingin kambingnya ditandai. Ia berjanji akan membawa pulang kambing itu dan menanyakan syariatnya kepada ustad.

"Jangan disilang, nanti saya bawa aja, saya pinggirin aja. Tugas orang yang beli aja itu nanti, ke ustad aja, biar ustad yang bilang syariatnya. Matiin rezeki saya itu nanti kalau disilang," ketus pedagang itu.

Sementara pedagang lainnya, Arif mengaku tidak masalah dengan adanya pengecekan hewan kurban tersebut.

Ada 197 ekor sapi dan 50 ekor kambing dijual di lapak tersebutAda 197 ekor sapi dan 50 ekor kambing dijual di lapak tersebut Foto: Yuni Ayu-detikcom

"Oh nggak ada masalah, malah jadi promo juga ini buat kita. Saya senang selama tujuan baik kita semua juga baik," kata Arif.

Hewan kurban di lapak tersebut dijual dengan harga bervariasi tergantung bobot dan jenisnya. Seperti sapi dijual dari harga Rp 15-80 juta.

Ada juga sapi dengan bobot yang mencapai hampir 1 ton dijual di lapak itu dengan harga Rp 97 juta. "Yang beli bukan orang penting, bos warteg. Saya kasih tahu, bos warteg yang beli. Emang dia tiap tahun beli," ujarnya.


Tonton juga video: 'Melihat Peternakan Hewan Kurban di Subang'

[Gambas:Video 20detik]

(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads