"Peluncuran buku menurut saksi apa sebetulnya makna dalam berbangsa?" tanya Jero dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Senin (13/8/2018).
"Judul 'Jero di Mata 100 Tokoh' bermakna tokoh respek dan menghargai jejak langkah Saudara," jawab JK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: JK Bersaksi, Sidang PK Jero Wacik Dimulai |
Jero lantas menjelaskan buku itu berisi testimoni para tokoh, di antaranya mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, eks Ketua MPR Taufik Kiemas, mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan Jusuf Kalla. Kepada JK, Jero bertanya bisakah buku tersebut dimaknai sebagai persatuan dan kesatuan.
"Hampir pimpinan parpol menulis, Pak Jokowi, Pak Taufik, dan termasuk Bapak (JK). Apa bisa dimaknai persatuan dan kesatuan?" kata Jero.
Menurut JK, Jero Wacik merupakan salah satu menteri yang berprestasi, yaitu meningkatkan jumlah wisatawan di Indonesia.
"Ya tentu tugas khusus waktu itu Menteri Pariwisata dapat dimaknai dapat berjasa dan meningkatkan pembangunan, salah satunya meningkatkan wisatawan," tutur JK.
Sementara itu, salah satu pengacara Jero juga bertanya ada-tidaknya prestasi kliennya tersebut. Apalagi JK merupakan wapres pada 2004.
Menurut JK, Jero, yang menjadi Menteri Pariwisata, berhasil meningkatkan jumlah wisatawan. "Saya bersama Pak Jero, waktu Menteri Pariwisata ukuran berhasil atau tidak jumlah wisatawan waktu itu meningkat (wisatawan)," tutur JK.
Jero Wacik mengajukan PK atas putusan kasasi kasus dana operasional menteri (DOM). Ada sejumlah novum atau bukti baru yang diajukan Jero Wacik, salah satunya keterangan JK.
Jero dihukum pidana penjara selama 4 tahun di pengadilan tingkat pertama. Hukuman itu sempat dibanding, tapi putusannya tetap hingga akhirnya diajukan kasasi. Mahkamah Agung (MA) kemudian memperberat hukuman Jero menjadi 8 tahun penjara.
Jero dinilai terbukti telah menggunakan dana operasional menteri (DOM) untuk kepentingan pribadi dan keluarga, antara lain untuk pembelian tiket perjalanan keluarga, biaya main golf, serta biaya untuk pijat dan refleksi. Selain itu, Jero dinilai menerima gratifikasi.
Tonton juga video: 'Huni Sel Sukamiskin, Jero Wacik: Saya Tak Pakai AC dan Kulkas'
(fai/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini