Alex, Otak Penembakan Pengusaha Solar di Penjaringan Ditangkap!

Alex, Otak Penembakan Pengusaha Solar di Penjaringan Ditangkap!

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 13 Agu 2018 01:01 WIB
Alex (tengah), otak penembakan pengusaha solar di Penjaringan ditangkap (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta - Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap otak penembakan Herdi (50), pengusaha solar di Penjaringan, Jakarta Utara. Tersangka Alex alias Handoko ditangkap di Ambon.

"Tersangka ditangkap di Ambon, kemarin (Sabtu)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian kepada detikcom, Minggu (12/8/2018).


Alex diketahui juga merupakan seorang pengusaha solar. Persaingan bisnis antara keduanya diduga kuat menjadi latar belakang penembakan Herdi itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Persaingan bisnis, sudah tiga bulanan. Tersangka merasa dendam karena menurutnya, gara-gara korban 'dapurnya nggak ngebul'," jelas Jerry.

Karena dendam dan sakit hati itulah, Alex kemudian membayar orang untuk membunuh Hendri. Ada empat orang menjadi eksekutor yang menjalankan perintah Alex untuk menghabisi nyawa Herdi itu.


Keempat eksekutor itu adalah AS alias N (41) berperan sebagai eksekutor yang menembak korban, JS (36) bertugas menjadi 'joki' motor dibonceng AS, PWT alias OP dan SM alias YD yang bertugas mengawasi situasi sekitar.

Para eksekutor dijanjikan bayaran cukup fantastis yakni total Rp 400 juta. Namun Alex baru membayar Rp 50 juta melalui tersangka AS.

Tidak hanya itu, Alex juga menyediakan senjata api untuk mengeksekusi korban. Diketahui, Hendri ditembak oleh eksekutor dari jarak cukup dekat, pada Jumat 20 Juli 2018 di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. (mei/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads