"Iya, insyaallah (pengumuman DCS) tanggal 12 Agustus 2018," ujar komisioner KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (10/8/2018).
Hasyim mengatakan saat ini KPU tengah melakukan pencocokan data sebelum DCS diumumkan. Pencocokan ini dilakukan bersamaan dengan liaison officer (LO).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasyim mengatakan, nantinya, setelah ditetapkan, DCS tak dapat dilakukan perbaikan. Perbaikan dapat dilakukan bila terjadi hal tertentu, seperti meninggal dunia.
"Sudah tidak bisa lagi (diganti), dicoret (eks napi korupsi) nggak masuk DCS. Nggak bisa, kecuali ada hal-hal tertentu," tuturnya.
Sebelumnya, KPU melakukan tahapan verifikasi perbaikan dokumen bacaleg. Perbaikan ini dilakukan selama tujuh hari terhitung sejak 1 hingga 7 Agustus 2018.
Tahapan ini dilanjutkan dengan penyusunan dan penetapan DCS pada 8-12 Agustus 2018. Setelah itu dilakukan penetapan DCS pada 12-14 Agustus 2018.
Nantinya, DCS ini akan ditetapkan menjadi daftar calon tetap (DCT) pada 20 September 2018. Jadwal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018. (rna/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini