"Nanti PBNU mengatur sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, saya harus apa," kata Ma'ruf di kantor PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (10/8/2018).
Ma'ruf mengatakan PBNU mempunyai aturan terkait apakah dirinya harus mengundurkan diri atau tidak. Dia siap mematuhi aturan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aturannya seperti apa baru saya, apa saya harus mengundurkan diri, nanti ada mekanismenya," ujarnya.
KH Ahmad Mustofa Bisri atau yang akrab disapa Gus Mus sebelumnya meminta agar KH Ma'ruf Amin mundur dari jabatannya sebagai Rais Aam PBNU setelah terpilih menjadi cawapres Jokowi. Gus Mus tidak ingin Ma'ruf rangkap jabatan.
"Dia harus mundur. Mundur, kalau tidak kan Rais Aam akan di bawah Presiden. Ya mundur," tegas Gus Mus saat ditemui di kediamannya, di kompleks Pondok Pesantren Raudlatul Thalibin Leteh, Rembang, Kamis (9/8) malam.
Apa Kata Ma'ruf Amin Setelah Jadi Cawapres Jokowi? Simak Videonya:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini