Polisi Tetapkan Anggota DPRD Gorontalo Tersangka Sabu

Polisi Tetapkan Anggota DPRD Gorontalo Tersangka Sabu

Ajis Halid - detikNews
Jumat, 10 Agu 2018 11:40 WIB
Foto: Anggota DPRD Gorontalo Amin jadi tersangka sabu (Ajis-detik)
Jakarta - Polisi akhirnya menetapkan politisi Golkar Amin Mootalo, sebagai tersangka kasus narkoba. Selain Amin, rekannya GB seorang pengusaha juga ditetapkan tersangka.

"Setelah gelar perkara 7 Agustus hari selasa kemarin. Dari 4 saksi yang kami temukan di tempat kejadian perkara yaitu di hotel P. hanya 2 orang yang kami naikan sebagai tersangka, yaitu AM alias Amin dan GB alis Gaz. AM kita ketahui adalah anggota DPRD Kabupaten Gorontalo," ucap Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono, kepada detikcom, Jumat (10/8/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Wahyu Dari tangan keduanya, diamankan 1 sachet yang berisi butiran kristal bening, 1 pipet kaca yang berisi butiran kristal bening, 2 sedotan yang sudah terpotong, 1 penutup botol, 1 buah ponsel, dan 1 gunting.

"Kedua tersangka akan dikenakan sanksi pasal 112 juncto 114 Undang-undang Narkotika 2009. Kenapa dikenakan 114 karena terjadi pengulangan. Kedua orang tersangka pada tahun sebelumnya sudah pernah melakukan perbuatan yang sama. Ancaman hukuman minimal 4 tahun, maksimal 14 tahun. Kalau 114 ditambah sepertiga sanksi maksimal," jelas Wahyu.

Dijelaskan Wahyu saat penangkapan kedua tersangka, ada 2 Wanita di dalam kamar. Mereka diduga akan melakukan pesta narkoba.



"Kedua wanita hanya saksi. Sementara AM dan GB dari hasil tes urine positif narkoba," lanjut Wahyu.

Dia juga menambahkan, barang bukti yang didapat kedua tersangka masih dalam penyelidikan dari mana asal usulnya.

Diberitakan, Amin ditangkap Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo, Kamis (2/8) dini hari. AM ditangkap bersama temannya, GB (33). Keduanya diduga akan berpesta narkoba di salah satu hotel di jalan Sutoyo, Kota Gorontalo sekitar pukul 02.30 Wita. (rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads