"Tempat pembayaran ini untuk pembayaran hewan kurban dan fidyah," kata Kepala Daker Mekah Endang Jumali di kantornya, Syisyah, Mekah, Kamis (9/8/2018).
Endang mengeluarkan surat edaran resmi berkaitan dengan pengumuman tempat pembayaran dam dan kurban ini. Empat tempat itu di antaranya Kantor Pos Arab Saudi, Bank Al Rajhi, Badan Amal Jamiyah Hadiyat Al Hajj Muktamir Al Khayriyah dan Badan Amal Jamiyah Namaa Al Khayriyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Endang mengatakan tempat pembayaran resmi itu merujuk dari hasil rapat yang dihadiri perwakilan Kantor Urusan Haji Indonesia (KUHI), Islamic Developmant Bank (IDB), Pos Arab Saudi dan Al Rajhi Bank. Dalam pertemuan itu dinyatakan harga kupon dam adalah 475 real.
"Sudah kami minta untuk buka di gerai yang ada di sektor-sektor," ujar Endang.
Endang mengatakan, pembayaran dam lewat lembaga-lembaga itu, kata dia, bermanfaat untuk memudahkan jemaah haji Indonesia. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) juga mengijinkan IDB untuk membuka gerai di hotel JCH Indonesia sehingga semakin memudahkan calon haji untuk membayar dam.
Mengenai tempat pembayaran dam, Endang mengatakan tempat pembayaran dam diserahkan kepada masing-masing jamaah. Alasannya, terdapat jamaah yang lebih suka membayar dam yang dikoordinasi oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji ataupun secara mandiri. (fjp/jbr)