"Jadi berdasarkan apa yang ada Bawaslu akan melakukan penelusuran terhadap kebenaran berita tersebut apakah memang benar adanya dugaan seperti itu," ujar Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (9/8/2018).
Fritz meminta pihak yang mengetahui hal tersebut dapat melaporkan pada Bawaslu. Sehingga menurutnya Bawaslu dapat mendapatkan informasi secara komprehensif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami kan dari Bawaslu mengharapkan kepada pihak yang mengetahui, apabila memang ada usaha dari parpol untuk menerima atau menerima imbalan dari seorang paslon untuk meminta dana atau imbalan kepada parpol. Apabila ada para pihak yang mengetahui kami sangat mengharapkan kehadirannya untuk ke Bawaslu," kata Fritz.
"Sehingga saat di Bawaslu melakukan sebuah klarifikasi kami dapat mendapatkan sebuah informasi secara konprehensif," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Wasekjen Partai Demokrat (PD) Andi Arief menyebut Sandiaga menyetor Rp 500 miliar ke PAN-PKS untuk jadi cawapres Prabowo.
"Sandi Uno yang sanggup membayar PAN dan PKS masing-masing Rp 500 M menjadi pilihannya untuk cawapres," ujar Andi kepada wartawan.
Soal Duit Rp 500 M ke PAN-PKS, Apa Kata Sandi? Simak Videonya:
(dwia/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini