Akbar Tandjung Somasi Guru Penulis Buku Pelajaran SMA

Akbar Tandjung Somasi Guru Penulis Buku Pelajaran SMA

- detikNews
Kamis, 04 Agu 2005 09:41 WIB
Jakarta - Lama tak terdengar gaungnya dari belantika politik, Akbar Tandjung diam-diam melayangkan somasi kepada seorang guru SMA bernama Retno Listyarti. Akbar keberatan pada isi buku pelajaran SMA yang dikarang Retno, yang memuat dissenting opinion hakim agung Abdul Rahman Saleh (sekarang Jaksa Agung).Retno adalah guru SMA Negeri 13 Koja Jakarta Utara. Selain mengajar, dia juga menulis buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk siswa kelas II SMA yang telah beredar luas di berbagai toko buku. Buku itu diterbitkan PT Erlangga. Nah, di dalam buku itu Retno menulis soal kasus Bulog yang sempat menjadikan Akbar sebagai tersangka pada bab The Political Observer dengan judul Dissenting Opinion Abdul Rahman Saleh: MA Tidak Boleh Lupakan Perasaan Keadilan.Tulisan itu mengutip pernyataan Hakim Agung Abdul Rahman Saleh yang menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion) dalam kasus Buloggate II. Kasus ini pada tahun lalu populer karena menyangkut kepentingan politik Akbar Tanjung yang saat itu ketua DPR.Di bab itu, Retno mengakhiri tulisannya dengan membuat pertanyaan apakah Akbar bersalah atau tidak. Hal inilah yang membuat Akbar keberatan dan mengirimkan somasi kepada Retno pada tanggal 29 Juli 2005. Akbar menilai tulisan Retno mendiskreditkan dirinya dan merupakan pembunuhan karakter serta ada upaya menumbuhkan kebencian para siswa SMA pada diri pria bergelar insinyur itu."Pengacara Akbar Tandjung keberatan karena buku tersebut dianggap misleading, menyesatkan dan mendiskreditkan Akbar Tandjung. Tapi apa yang misleading?" kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Munarman kepada detikcom, Kamis (4/8/2005) yang mengadvokasi Retno.Menurut Munarman, buku pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan untuk siswa kelas II SMA yang ditulis Retno itu lebih mengedepankan peran Mahkamah Agung sebagai pemutus perkara-perkara yang cukup sulit. Retno dalam salah satu bagian dari buku tersebut mengambil contoh kasus Akbar Tandjung yang waktu itu sedang dililit kasus Buloggate II."Supaya siswa melihat keberadaan MA dalam memutus perkara, jadi bukan terkait Akbar Tandjung sendiri," jelasnya.Munarman melihat somasi itu dilayangkan karena pengacara Akbar Tandjung yaitu Atmajaya Salim hanya ingin menjadi terkenal semata supaya popularitasnya terdongkrak. "Saya miris, trenyuh, Akbar Tandjung kok bisa dapat pengacara seperti itu. Apa yang dikemukakan dalam surat somasi tidak ada argumentasinya," kata Munarman keheranan.Menurut Munarman, Akbar Tandjung justru menanggapi kasus ini secara proporsional. Akbar pernah menghubungi Retno untuk meminta klarifikasi. Dan sikap politisi Golkar itu pun tidak mengada-ada seperti pengacaranya. "Ibu Retno sempat ditelepon Akbar Tandjung. Akbar tidak menujukkan sikap yang emosional," kata Munarman.Bila kasus ini berlanjut ke pengadilan, YLBHI siap mendamping Retno. Sebab menurut Munarman,buku Pendidikan Kewarganegaraan yang ditulis Retno bukan dalam kerangka pembunuhan karakter, atau menyesatkan anak didik. Tapi mengajak siswa berpikir kritis."Dalam proses pendidikan kan boleh dipertanyakan mengenai realitas sosial. Jadi bukan seperti yang dituduhkan. Bukan kampanye untuk menjelek-jelekan, kita akan jawab somasi itu," janjinya.Dan untuk mengklirkan hal ini, pukul 13.00 WIB nanti Munarman akan menggelar jumpa pers di kantornya di Jl Diponegoro, Jakarta Pusat. (ddn/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads