Gerindra Bantah Sandi Bayar PAN-PKS Rp 500 M

Gerindra Bantah Sandi Bayar PAN-PKS Rp 500 M

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Rabu, 08 Agu 2018 22:33 WIB
SBY saat bertemu dengan Prabowo Subianto. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Wasekjen Partai Demokrat (PD) Andi Arief menuding Sandiaga Uno membayar Rp 500 miliar ke PAN-PKS untuk jadi cawapres Prabowo Subianto. Partai Gerindra membantahnya.

"Saya kira nggak benar. Saya akan cek dulu," ujar Sekjen Gerindra Ahmad Muzani di kediaman Prabowo, Jl Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2018).

Hal senada disampaikan Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik. Dia menegaskan tudingan Andi Arief tidak benar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video 20detik]


"Nggaklah, nggak ada," ucap Taufik saat dimintai konfirmasi soal tudingan Andi Arief ke Sandiaga.

Dia juga menegaskan hingga saat ini koalisi Prabowo dengan Demokrat masih berjalan. Taufik memastikan koalisi kedua partai tidak gagal.

"Nggaklah, kan yang menentukan bukan Andi Arief," jelasnya.


Sebelumnya diberitakan, Andi menyebut Sandi menyetor Rp 500 miliar ke PAN-PKS untuk jadi cawapres Prabowo. Opsi duet Prabowo-Sandi memang makin kuat menjelang detik-detik pendaftaran capres.

"Sandi Uno yang sanggup membayar PAN dan PKS masing-masing Rp 500 M menjadi pilihannya untuk cawapres," sebut Andi kepada wartawan, Rabu (8/8).

Andi kecewa lantaran Prabowo mementingkan materi. "Di luar dugaan kami, ternyata Prabowo mementingkan uang ketimbang jalan perjuangan yang benar," ujarnya.



Tonton juga video: 'Sandi Bayar PKS-PAN Rp 500 M untuk Jadi Cawapres, Zulhas: Hoax!'

[Gambas:Video 20detik]

Gerindra Bantah Sandi Bayar PAN-PKS Rp 500 M
(elz/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads