Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku sempat dimarahi oleh majikannya karena sering kedatangan pacarnya. Hal ini kemudian membuat sakit hati pelaku dan kemudian tega membunuh anak majikan.
Di adegan saat majikan pergi dan rumah kosong, pelaku kemudian menganiaya korban dengan cara dipukul. Korban kemudian dimasukkan ke dalam ember setinggi 50 sentimeter.
"Semuanya ada 19 adegan. Sampai sejauh ini dari awal niatan sampai kegiatan pembunuhan semuanya sesuai," ujar Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan di Cikande, Serang, Banten, Rabu (8/8/2018).
Awalnya, kepolisian sendiri menyiapkan sekitar 18 adegan. Tapi, Indra mengatakan tadi pelaku mengaku sempat mengemasi pakaian. Pelaku juga sempat mengambil handphone dan uang Rp 100 ribu sebelum kabur dari kediaman sang majikan.
"Motif masih sama bahwa pelaku terpicu karena kekesalan karena dilarang pacaran," ujarnya.
Sementara itu, keluarga korban AR mengaku tak menyangka SN melakukan pembunuhan terhadap seorang anak kecil. Apalagi, perempuan tersebut diangap normal dan biasa saja.
"Sehari-harinya normal. Makanya kok bisa dia setega itu," ujarnya.
Di lingkungan bekerja dan tinggal, pelaku juga dikenal sering cerita. SN sering curhat khususnya mengenai perilaku mantan suaminya dan keluarganya.
(bri/rvk)










































