"Ya pemborosan, mending dibuat yang lain. Artinya, ada UPT Monas tapi nggak ada aturannya. Nggak usah jadi gemuk lah, simpel lah," kata pria yang akrab disapa Pras ini di kantornya, DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (8/8/2018).
Baca juga: 3 Tugas Tim Monas yang Dibentuk Anies |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu ada UPT Monas, itu kan ada Disparbud. Kenapa dipersulit," paparnya.
Prasetio khawatir anggaran tersebut nantinya akan dipersoalkan di Badan Anggaran. "Nanti pasti debatable di Banggar," ucapnya.
Anies membentuk Tim Pertimbangan Monas pada Februari 2018. Nama sejarawan JJ Rizal masuk meski yang bersangkutan mengaku tak mendapat surat resmi pengangkatan.
(aan/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini