"Dalam penanganan korupsi, ada 9 perilaku anti korupsi. Pertama adalah jujur, mandiri, peduli, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, adil, dan satu lagi yaitu sabar," ucap Basaria dalam keterangan tertulis, Rabu (8/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masih menurutnya, korupsi sudah sangat meluas secara sistematik di berbagai tingkatan pusat dan daerah, lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, bahkan di kalangan pelajar sekalipun.
"Perilaku koruptif juga terjadi dikalangan pelajar seperti, menyontek, membolos, tawuran, melanggar lalu lintas, terlambat, titip absen, berbohong pada orang tua atau dosen, gratifikasi ke dosen, proposal atau kuitansi palsu kegiatan, penyelenggaraan dana beasiswa, plagiat atau copy paste," pungkasnya.
Oleh karena itu, Basaria berpesan kepada Paskibraka itu agar dapat memberantas korupsi mulai dari diri sendiri, kemudian menginspirasi keluarga, dan juga masyarakat sekitar. (mul/ega)











































