Menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto, apa yang dilakukan bocah SD itu tak lepas dari pengaruh orang tua, lingkungan, dan teman-temannya. Untuk itu, perlu ditelisik lebih jauh latar belakang bocah SD bandar sabu itu.
"Kami menyayangkan atas kejadian ini. Hemat saya perlu ditelusuri lebih jauh profil pengasuhannya seperti apa, lingkungannya seperti apa, pola bertemannya bagaimana. Ini penting untuk memposisikan kasus ini secara jelas," kata Susanto saat berbincang dengan detikcom, Selasa (7/8/2018).
Susanto menambahkan pihaknya mengimbau orang tua dan sekolah meningkatkan deteksi dini dan pencegahan pada anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Susanto, kasus bocah SD menjadi bandar sabu itu bukan yang pertama. "Ada (kasus serupa). Tapi lupa saya titik lokasinya," jawabnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak berusia 14 tahun diamankan Polsek Tallo, Makassar, setelah kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu di Jalan Panampu, Lorong II, Kampung Gotong, Kecamatan Tallo. Bocah ini diamankan bersama 1 saset sabu siap pakai. (asp/rvk)