PPP Soal Pendaftaran Capres: Koalisi Ikuti Jadwal KPU, Bukan MK

PPP Soal Pendaftaran Capres: Koalisi Ikuti Jadwal KPU, Bukan MK

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 07 Agu 2018 17:04 WIB
Koalisi Jokowi saat ke KPU (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - PPP menegaskan koalisi pendukung Joko Widodo tidak akan mengikuti jadwal putusan sidang Mahkamah Konstitusi terkait gugatan periode cawapres. Bakal tinggalkan JK?

"Koalisi ngikutin tahapan jadwal yang sudah ada tanggal 10 Agustus 2018," ujar Sekjen PPP Arsul Sani, di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (7/8/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arsul mengatakan pendaftaran tidak mengikuti jadwal Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini dikarenakan nantinya putusan MK bisa diputuskan melewati tanggal pendaftaran.

"Ikuti tahapan KPU, bukan mengikuti jadwalnya MK, kalau mengikuti jadwalnya MK mutusnya setelah tanggal 10 Agustus gimana," kata Arsul.

Sebelumnya, Koalisi Jokowi memberikan isyarat siap tidak mengusung JK sebagai cawapres. Sebab sampai saat ini, sidang gugatan syarat cawapres belum disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau putusan MK nggak putus-putus, masak kita tunggu terus? Kan waktunya sudah mepet," ujar Politikus PDIP Pramono Anung.



Dalam waktu dekat, Jokowi juga akan mengundang pimpinan parpol terkait Pilpres. Pertemuan tersebut juga akan menandatangani berkas-berkas pendaftaran.

"Pasti kan satu hari sebelumnya sudah harus ditanda tangan," kata Pramono.

Diketahui pendaftaran ini telah dibuka sejak tanggal 4 Agustus 2018. Nantinya pendaftaran akan dibuka hingga tanggal 10 Agtus 2018 pukul 24.00 WIB.




Tonton juga 'Isu SARA Jadi Faktor Penghambat Demokrasi Pemilu!':

[Gambas:Video 20detik]



PPP Soal Pendaftaran Capres: Koalisi Ikuti Jadwal KPU, Bukan MK
(dwia/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads