"Koalisi ngikutin tahapan jadwal yang sudah ada tanggal 10 Agustus 2018," ujar Sekjen PPP Arsul Sani, di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (7/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ikuti tahapan KPU, bukan mengikuti jadwalnya MK, kalau mengikuti jadwalnya MK mutusnya setelah tanggal 10 Agustus gimana," kata Arsul.
Sebelumnya, Koalisi Jokowi memberikan isyarat siap tidak mengusung JK sebagai cawapres. Sebab sampai saat ini, sidang gugatan syarat cawapres belum disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau putusan MK nggak putus-putus, masak kita tunggu terus? Kan waktunya sudah mepet," ujar Politikus PDIP Pramono Anung.
Baca juga: JK Tetap Menunggu Putusan MK |
Dalam waktu dekat, Jokowi juga akan mengundang pimpinan parpol terkait Pilpres. Pertemuan tersebut juga akan menandatangani berkas-berkas pendaftaran.
"Pasti kan satu hari sebelumnya sudah harus ditanda tangan," kata Pramono.
Diketahui pendaftaran ini telah dibuka sejak tanggal 4 Agustus 2018. Nantinya pendaftaran akan dibuka hingga tanggal 10 Agtus 2018 pukul 24.00 WIB.
Tonton juga 'Isu SARA Jadi Faktor Penghambat Demokrasi Pemilu!':












































