Anak SD yang Jadi Bandar Sabu di Makassar Menghilang

Anak SD yang Jadi Bandar Sabu di Makassar Menghilang

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Selasa, 07 Agu 2018 12:55 WIB
Ilustrasi (dok.detikcom)
Makassar - Seorang anak berusia 14 tahun diamankan Polsek Tallo, Makassar, setelah kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu. Ternyata ia mendapatkan barang itu dari seorang siswa sekolah dasar (SD). Polisi pun mengejar anak SD itu, meski orang tua mengaku anaknya jarang pulang ke rumah.

"Masih pencarian anaknya. Kita cari di rumahnya dan dia tidak ada di rumahnya," kata Kapolsek Tallo Kompol Amrin AT saat berbincang dengan detikcom, Selasa (7/8/2018).

Amrin mengatakan ayah dari anak SD ini bekerja sebagai pembawa becak motor (bentor) di Makassar. Dari penjelasan ayahnya, anak SD ini disebut memang jarang pulang ke rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kata orang tuanya, anaknya jarang tidur di rumah. Dia katanya tidur di rumah teman-temannya. Orang tuanya hanya tahu anaknya sekolah SD," ucapnya.

"Anak ini tidak pernah balik setelah dicari sama polisi," tambahnya.

Meski diketahui bersekolah, dalam keterangan ke polisi, orang tua mengaku anak laki-lakinya itu juga jarang masuk sekolah.

"Waktu digeledah rumahnya, anak itu tidak ada dan sekarang dalam pencarian. Anaknya kayaknya jarang diperhatikan orang tuanya," ucapnya.

Sebelumnya, seorang anak berusia 14 tahun diamankan Polsek Tallo, Makassar, setelah kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu. Dari hasil interogasi, pelaku ternyata mendapatkan barang tersebut dari rekannya yang merupakan pelajar SD di Makassar. Polisi kemudian bergerak mencari rekan pelaku.

"Anak I mengaku bahwa barang tersebut diperoleh dari Anak II dan dilakukan pemeriksaan tidak ada Anak II. Menurut keterangan orang tuanya, Anak II masih sekolah di bangku SD dan merupakan teman main pelaku," kata Kapolsek Tallo Kompol Amrin AT.


Tonton juga video: 'BNN Musnahkan 31 Kg Sabu'

[Gambas:Video 20detik]



Anak SD yang Jadi Bandar Sabu di Makassar Menghilang
(fiq/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads