Melalui KPH, KLHK Terus Dorong Program Perhutanan Sosial

Melalui KPH, KLHK Terus Dorong Program Perhutanan Sosial

Tia Reisha - detikNews
Senin, 06 Agu 2018 20:14 WIB
Foto: Dok. KLHK
Jakarta - Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) memegang peran penting dalam upaya percepatan implementasi program Perhutanan Sosial. KPH juga terkait langsung dalam rencana pengelolaan dan rencana kerja perhutanan sosial.

"KPH mampu mendorong tingkat kesejahteraan masyarakat khususnya yang bertempat tinggal di sekitar hutan dan memfasilitasi penyelesaian konflik terkait kehutanan di wilayahnya. Kemudian, KPH juga bisa mengelola hutan bersama masyarakat melalui Perhutanan Sosial," ujar Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sigit Hardwinarto, dalam keterangan tertulis, Senin (6/8/2018).

Keberadaan KPH di tingkat tapak juga menjadikannya bagian dari tim verifikasi permohonan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sigit menyampaikan peran KPH dalam program Perhutanan Sosial ini sebagai salah satu topik menarik dalam gelaran Rapat Kerja Nasional (Rakornas) KPH 2018 yang akan dilaksanakan di Jakarta pada 7-9 Agustus 2018. Rakornas ini merupakan acara tahunan KPH di mana pada 2017, di Gedung Manggala Wanabhakti.


Ia menyampaikan Rakornas KPH 2018 ini diselenggarakan untuk mengkoordinasikan KPH dan para pihak dalam memperkuat kelembagaan dan keberlanjutan operasionalisasi KPH. Hal ini bertujuan untuk mengimplementasikan program Prioritas Nasional Kehutanan.

Selain Perhutanan Sosial, topik lain yang akan turut dibahas pada rakornas tersebut di antaranya bidang pemanfaatan hutan, perlindungan hutan, rehabilitasi hutan, kemitraan lingkungan, dan penanggulangan kebakaran lahan serta hutan.

Selanjutnya, akan ada pembahasan mengenai pelaksanaan TORA, kemitraan pengelolaan hutan, dan dukungan IPTEK Kehutanan serta kompetensi sumber daya manusia di KPH.

"Tujuan dan hasil yang diharapkan dari Rakornas KPH 2018 adalah untuk meningkatkan pemahaman para pihak tentang penguatan kelembagaan dan keberlanjutan operasionalisasi KPH, mengidentifikasi dan mereview permasalahan, hambatan dan tantangan penguatan kelembagaan dan keberlanjutan operasionalisasi, serta mewujudkan komitmen dalam penguatan kelembagaan dan keberlanjutan operasionalisasi KPH," jelas Sigit.

Melalui Rakornas KPH 2018 ini, ia berharap semua pihak yang hadir dan terlibat bisa merumuskan langkah-langkah penting untuk memperkuat kelembagaan dan keberlanjutan operasionalisasi KPH secara lebih nyata dan terukur.


"Langkah-langkah itulah yang akan diimplementasikan dalam mendorong percepatan perwujudan kemandirian KPH, keberlanjutan operasionalisasi KPH dan peningkatan keberdayaan masyarakat dalam pengelolaan hutan," pungkas Sigit.

Sejumlah agenda penting pun akan menghiasi hajat besar ini, di antaranya diskusi, talkshow, dan pameran produk KPH. Sigit juga mengatakan salah satu rangkaian acara Rakornas KPH 2018 yang patut ditunggu adalah pelelangan sejumlah produk KPH. Pelelangan ini bertujuan untuk menggalang dana demi korban gempa Lombok.

"Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, dalam Acara Lelang Produk dan Peduli KPH tersebut kami bermaksud untuk menggalang dana bantuan kemanusiaan dari seluruh peserta acara untuk membantu korban bencana alam Lombok tahun 2018," kata Sigit.

Sementara itu, Rakornas KPH 2018 akan dihadiri 600 peserta yang terdiri dari 321 KPH, kepala dinas seluruh Indonesia, akademisi, pemerhati lingkungan, lembaga donor, mitra usaha kehutanan, KLHK Pusat, dan Unit Pelaksana Tugas KLHK. (idr/idr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads