Yaya merupakan mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Dia merupakan salah satu tersangka dalam pusaran kasus suap terkait usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018.
Saat selesai menjalani pemeriksaan di KPK pada pukul 17.35 WIB, Senin (6/8/2018), tak ada komentar apa pun dari Yaya. Pun ketika ditanya soal mobil yang disita dari Suherlan, Yaya hanya diam tapi ada senyum di wajahnya. Setelah itu, Yaya masuk ke mobil tahanan.
Dalam perkara ini, Yaya diduga menerima suap bersama-sama Amin Santono (mantan anggota Komisi XI DPR) dan Eka Kamaluddin (perantara) dari seorang kontraktor bernama Ahmad Ghiast. Sumber dana untuk suap itu disebut berasal dari para kontraktor di Sumedang. Ahmad diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































