Tenaga Ahli F-PAN Dicecar soal Proposal Anggaran Sejumlah Pemda

Tenaga Ahli F-PAN Dicecar soal Proposal Anggaran Sejumlah Pemda

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 06 Agu 2018 13:22 WIB
Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Suherlan, tenaga ahli Fraksi PAN di DPR, dicecar penyidik KPK soal temuan-temuan hasil penggeledahan di apartemennya di Kalibata City, Jakarta Selatan. Penyidik menduga temuan itu berkaitan dengan kasus suap terkait usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018.

"Penyidik akan mengonfirmasi sejumlah temuan dalam penggeledahan beberapa waktu lalu di apartemen yang bersangkutan dan dugaan penerimaan sejumlah proposal dari pemerintah daerah yang disampaikan kepada yang bersangkutan," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Senin (6/8/2018).
Selain itu, Suherlan ditanya tentang mobil Toyota Camry yang sempat disita KPK dari apartemennya. Namun KPK tidak menjelaskan lebih lanjut soal hal tersebut.

Selain Suherlan, sebenarnya penyidik memanggil Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono, tetapi yang bersangkutan tak hadir. Menurut KPK, Puji sudah mengirim surat keterangan soal ketidakhadirannya dan akan dipanggil ulang pada Rabu (8/8) mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini. Mereka, anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), dan Yaya Purnomo (eks pejabat Kemenkeu), ditetapkan sebagai tersangka sebagai penerima penyuap. Selain itu, KPK menetapkan seorang kontraktor Ahmad Ghiast sebagai tersangka karena diduga memberi suap kepada Amin.
Sumber dana untuk suap itu disebut berasal dari para kontraktor di Sumedang. Ahmad diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor itu.

KPK turut menyita sejumlah aset saat melakukan operasi tangkap tangan. Aset tersebut antara lain emas seberat 1,9 kg hingga duit Rp 1,8 miliar, SGD 63 ribu, dan USD 12.500 dari apartemen Yaya. Mobil Rubicon milik Yaya juga disita KPK.

Tonton juga video: 'Amin Santono Terima Suap dari Proyek di Sumedang'

[Gambas:Video 20detik]



Tenaga Ahli F-PAN Dicecar Soal Proposal Anggaran Sejumlah Pemda
(haf/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads