PD Tuding Jokowi Ajak Berantem, PKB: Jangan Salah Tafsir

PD Tuding Jokowi Ajak Berantem, PKB: Jangan Salah Tafsir

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 06 Agu 2018 09:46 WIB
Daniel Johan (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Wasekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan meminta tidak ada salah tafsir atas pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada relawan. Menurut Daniel, konteks Jokowi mengatakan 'berani jika diajak berantem' adalah sedang menyemangati relawannya.

"Itu kan konteksnya adalah menyemangati para sukarelawan. Itu jangan disalahtafsirkan. Itu sepenuhnya untuk menyemangati kok," kata Daniel kepada detikcom, Senin (6/8/2018).


Daniel menuturkan pesan yang ditekankan Jokowi kepada relawannya bertujuan memenangkan hati rakyat. Memenangkan hati itu dilakukan dengan cara yang baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kan penekanan dari Pak Jokowi jelas, karena seluruh sukarelawan memenangkan hati rakyat tugas utamanya sampai ke desa. Tentu dengan cara-cara yang baik, bukan dengan berantem," ujar Daniel.


Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean sebelumnya menyayangkan pernyataan 'berani jika diajak berantem' yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada relawannya. PD meminta Jokowi tidak berlaku seperti provokator.

Dia menilai pernyataan Jokowi tidak patut. PD menyarankan DPR memanggil Jokowi soal arahannya itu. "Sungguh ini tak layak, tak patut dan tidak etis. Saya pikir DPR harus memanggil presiden dan menegurnya karena ini bibit perang saudara," cetusnya dalam pesan singkat yang diterima detikcom.


Selain itu, Jokowi didesak menarik kata-katanya. "Presiden juga harus menarik kata-katanya, minta maaf salah diksi dan menganjurkan persaudaraan, bukan perpecahan. Presiden kok menganjurkan perkelahian? Ini salah dan harus ditegur," jelas Ferdinand.


Tonton juga video: 'Polemik Pidato Jokowi, Hasto: Bicara Konflik Kultur Jawa'

[Gambas:Video 20detik]


PD Tuding Jokowi Ajak Berantem, PKB: Jangan Salah Tafsir
(aud/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads