"Telah terjadi lakalantas menyebabkan korban (Prada Heri) meninggal dunia. Lakalantas antara motor BM 3110 YR (yang dipergunakan korban) dengan mobil dinas kebehersihan Toyota Dyna (truk) BM 8022 TP, milik dinas kebersihan," kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia kepada detikcom, Sabtu (4/8/2018).
Kecelakaan sendiri terjadi pukul 04.45 WIB dini hari di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Riau. Kecelakaan bermula saat truk sampah baru saja berhenti untuk mengangkut sampah di jalan tersebut.
"Lalu pengemudi keluar dari dalam mobil dan melihat pengendara sepeda motor tergeletak di samping ban belakang sebelah kanan mobil," ujarnya.
"Korban ditangani medis RS AURI, namun kemudian meninggal," tutup Budhia.