Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap Selama Penyelenggaraan Asian Games 2018.
"Ya, itu terus. Waktunya itu tanggal 1 Agustus sampai 2 September, termasuk Sabtu dan Minggu," kata Gubernur DKI Anies Baswedan di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (2/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penerapan perluasan ganjil-genap mulai berlaku pada Rabu (1/8) kemarin. Perluasan ganjil-genap sudah diuji coba selama 1 bulan pada 2-31 Juli 2018.
Perluasan ganjil-genap berlaku di sejumlah ruas jalan, antara lain Jl Medan Merdeka Barat, Jl MH Thamrin, Jl Jenderal Sudirman, Jl HR Rasuna Said, dan Jl Metro Pondok Indah. Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa mengklaim kebijakan tersebut berdampak positif terhadap kinerja lalu lintas.
"Di dua minggu pertama, kita evaluasinya peningkatan 11% kelancarannya dari ganjil-genap ini. Kemudian di minggu berikutnya ada peningkatan 14%," ujar Royke, Rabu (1/8). (zak/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini