Kapolda Metro akan Tindak Tegas 2 Oknum Polisi yang Diduga Memeras

Kapolda Metro akan Tindak Tegas 2 Oknum Polisi yang Diduga Memeras

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 02 Agu 2018 15:59 WIB
Foto: Kanavino/detikcom
Jakarta - Dua oknum polisi, SP dan AG, diduga terlibat dalam pemerasan terhadap warga di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kedua oknum itu saat ini masih diperiksa Propam Polda Metro Jaya.

"Saya lagi suruh Kabid Propam cek. Kabid Propam langsung cek. Yang di Bekasi, ya?" kata Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/8/2018).

Idham mengatakan pihaknya tidak akan menoleransi oknum yang melakukan pelanggaran. Ia akan menindak tegas anggota yang nakal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah suruh cek, periksa internal. Kalau nanti mereka terbukti melanggar, ya kita tindak," tegas Idham.

SP bersama AG, PAK, dan K ditangkap Subdit Jatanras Polda Metro Jaya pada Rabu (1/8) dalam kasus pemerasan. Mereka memaksa korban mentransfer uang Rp 12.500.000.

Polisi mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya uang tunai Rp 1 juta, satu sepeda motor, dan mobil minibus Toyota Avanza. Para pelaku dikenai Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.



Tonton juga video: 'Ngaku Intel Jaksa, Pria Ini Diringkus Petugas'

[Gambas:Video 20detik]


Kapolda Metro akan Tindak Tegas 2 Oknum Polisi yang Diduga Memeras
(aik/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads