Terdakwa Sakit, Sidang Vonis Peremasan Payudara di Depok Ditunda

Terdakwa Sakit, Sidang Vonis Peremasan Payudara di Depok Ditunda

Matius Alfonso - detikNews
Kamis, 02 Agu 2018 15:53 WIB
Foto: Matius Alfonso/detikcom
Depok - Terdakwa kasus peremasan payudara di Depok, Ilham, sedianya menghadiri sidang putusan di Pengadilan Negeri Depok hari ini. Namun sidang terpaksa ditunda lantaran Ilham sakit.

Sidang dimulai pada pukul 14.23 WIB, Kamis (2/8/2018). Sidang hanya dihadiri oleh jaksa penuntut umum dan pengacara Ilham, Agung Pratama.

"Terdakwa di mana?" tanya hakim ketua Rizki Mubarak saat hendak memulai persidangan di PN Depok, Jalan Boulevard No 7, Kalimulya, Cilodong, Depok, Kamis (2/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengacara lalu menjawab bahwa Ilham sedang sakit. Dia lalu maju dan menyodorkan surat keterangan sakit kepada majelis hakim.


"Jadi seperti itu ya, dari penasihat hukum mengajukan surat keterangan sakit bahwa terdakwa perlu istirahat selama dua hari. Jadi putusan belum bisa dibacakan, karena harus ada kehadiran terdakwa," kata Rizki setelah melihat surat dari pengacara.

Hakim kemudian memutuskan menunda sidang putusan pekan depan. Hakim menyampaikan agar terdakwa hadir dalam persidangan pekan depan.

"Persidangan ditunda dan dibuka kembali pada Kamis, 9 Agustus 2018. Agar terdakwa mematuhi ketentuan harus hadir di persidangan ini," imbuhnya.

Ilham Sanin (29) sebelumnya ditangkap polisi karena meremas payudara wanita berinisial AM (22) di Gang Datuk, Beji, Depok. Ilham diciduk polisi di rumahnya di Mekarsari, Cimanggis, Depok, pada Senin (15/1).


Identitas Ilham diperoleh polisi setelah polisi menganalisis rekaman CCTV, pelat nomor motor B-3720-EAO yang dikendarai pelaku hingga ciri-ciri pelaku saat kejadian.

Selama proses penyidikan, Ilham tidak ditahan mengingat ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara. Pada sidang tuntutan, JPU menuntut Ilham dengan hukuman 4 bulan penjara.


Tonton juga video: 'Ngaku Intel Jaksa, Pria Ini Diringkus Petugas'

[Gambas:Video 20detik]


Terdakwa Sakit, Sidang Vonis Peremasan Payudara di Depok Ditunda
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads