Sejak Januari 2018, 145 Buron Diringkus Kejaksaan

ADVERTISEMENT

Sejak Januari 2018, 145 Buron Diringkus Kejaksaan

Rivki - detikNews
Kamis, 02 Agu 2018 03:13 WIB
Ilustrasi penangkapan (Foto: agung pambudhy)
Jakarta - Sejak Januari-Agustus 2018, Kejaksaan melancarkan operasi tangkap buronan (Tabur 31.1). Total sudah ada 145 buronan yang ditangkap mulai dari kasus korupsi, penggelapan hingga pajak.

"Total sudah ada 145 buron yang ditangkap sejak Januari 2018 sampai hari ini," ucap Jamintel Kejagung, Jan S Maringka, Selasa (2/8/2017).

Jan mengatakan, 2 buron terakhir yang ditangkap ialah Briyo Al Khoir, tersangka korupsi di Sumsel. Selain itu ada juga Syahtoni Hidayat, merupakan DPO kasus korupsi di Pekanbaru.



"Tim intelijen baru saja melakukan pengamanan terhadap DPO Kejari Pekanbaru di sebuah rumah di Komplek Perumahan Johor Indah Permai II atas nama Syahtoni Hidayat," ungkap Jan.

Syahtoni dan Briyo ditangkap Rabu (1/8) malam. Briyo ditangkap di Lubuklinggau dan Syahtoni di Pekanbaru



Jan meminta kepada buron kejaksaan untuk segera menyerahkan diri. Dia menegaskan tak ada ruang gerak untuk para buron kejaksaan yang masih berkeliaran.

"Saya peringatkan untuk menyerahkan diri jika tidak jangan harap tidur nyenyak!" tegas Jan.



Tonton juga video: 'Kejagung dan BNPT Jalin Kerja Sama Berantas Terorisme!'

[Gambas:Video 20detik]

(rvk/knv)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT