KY Gelar Pelatihan 80 Hakim untuk Tangani Sengketa Pemilu

KY Gelar Pelatihan 80 Hakim untuk Tangani Sengketa Pemilu

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Rabu, 01 Agu 2018 15:40 WIB
Foto: Ketua KY Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim, Joko Sasmito (dua dari kanan) di kantor Wapres. (Noval-detikcom)
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) akan memberi pelatihan kepada para hakim yang akan menyelesaikan perkera sengketa pemilihan umum (Pemilu). KY berharap hakim memahami perkara pemilu khususnya yang baru dalam Undang-Undang Pemilu.

"Kami sudah ada pelatihan 2 hari untuk hakim pemilu 80 orang, tahun depan akan dilakukan lagi. Selain pemantauan, KY mempersiapkan hakim agar memahami perkara-perkara pemilu sehingga tidak terjadi persoalan karena banyak yang baru dalam Undang-undang Pemilu," ujar Ketua KY Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim, Joko Sasmito di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (1/8/2018).


Pelatihan ini dilakukan KY juga untuk melakukan penyegaran pengetahuan hakim khususnya terkait Pemilu. Dari Pilkada Serentak 2018 yang sudah berlangsung, KY banyak menerima masukan dari KPU dan Bawaslu soal banyaknya pengaduan di Jawa Timur dan Sumatera Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu pelatihan hakim itu difokuskan di Medan dan Surabaya. Kami makanya sudah bantu MA beri pelatihan hakim di Medan dan Surabaya, 42 orang (hakim)," katanya.


Menurut Joko, saat ini banyak peraturan dan persepsi baru di Undang-undang Pemilu. Untuk itu diperlukan persepsi yang sama bagi para hakim.

"Ada laporan tentang tindak pidana pemilu, kan nanti ada yang PTUN, Bawaslu, DKPP, untuk pidana KY sudah bantu persiapkan hakim-hakim, nanti kalau ada pelanggaran pidana siap," tuturnya.


Tonton juga video: '81 Anggota Bawaslu Provinsi Dilantik, Siap Kawal Pemilu'

[Gambas:Video 20detik]



KY Gelar Pelatihan 80 Hakim untuk Tangani Sengketa Pemilu
(nvl/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads