Pantauan detikcom di RS YPK Mandiri, Jl Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/8/2018), sekitar pukul 13.30 WIB, ada karangan bunga bertulisan 'Selamat atas kelahiran cucu ke-2 Bapak Jokowi' dari Aloft yang sempat akan didirikan oleh petugas karangan bunga, tapi tidak jadi didirikan karena dilarang.
Petugas karangan bunga, Tauhid, mengaku, saat hendak memajang karangan bunga tersebut di depan rumah sakit, ia dilarang oleh personel Paspampres meletakkan karangan bunga di sana. Alhasil, karangan bunga tersebut dinaikkan kembali ke mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Tauhid mengaku, sebagai gantinya, Paspampres menyuruhnya mengirim ke rumah Kahiyang, yang terletak di kompleks Perumahan Tanjung Mas, Jakarta Selatan.
"Saya nggak tahu, tadi gantinya saya hanya disuruh kirimnya ke alamat rumahnya Mbak Kahiyang ke daerah Tanjung Barat," ucap Tauhid ketika dimintai konfirmasi.
Karangan bunga diangkut kembali dari RS tempat Kahiyang melahirkan. (Zunita/detikcom) |
Sementara itu, petugas keamanan RS YPK Mandiri sendiri mengaku bukan pihak rumah sakit yang menolak karangan bunga itu, tetapi sudah ada aturan dari Paspampres sebelumnya.
"Maaf, itu tadi sesuai arahan Paspampres saja," kata salah satu petugas keamanan rumah sakit.
Sebelum karangan bunga Aloft, ada karangan bunga dari PT Taspen yang datang tapi dilarang petugas untuk dipajang di kawasan rumah sakit.
Tonton juga video: 'Selamat atas Kelahiran Cucu Kedua, Pak Jokowi!'
![]() |












































Karangan bunga diangkut kembali dari RS tempat Kahiyang melahirkan. (Zunita/detikcom)