"Salah satunya karena kondisi jalan yang macet seperti di depan BNN itu kan kemungkinan kalau ditindak akan mengganggu pengguna jalan yang lain," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Sutimin di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (1/8/2018).
Sutimin menjelaskan, penindakan terhadap pelanggar harus tetap memperhatikan kenyamanan pengguna jalan yang lain. Sedangkan kondisi Jl MT Haryono sangat padat karena penyempitan jalur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin nanti baru akan ditindak setelah melewati depan BNN itu. Kan kalau situ ada penyempitan juga," imbuh Sutimin.
Tapi Sutimin menegaskan penilangan nantinya akan tetap dilakukan. Di ruas Jl MT Haryono, penindakan akan dilakukan di jalur yang tidak padat.
"Kita akan tunggu yang di daerah yang lebih lancar. Kita nggak ingin ketika melakukan penindakan menggangu yang lain. Kalau di sini kan (Jl Di Panjaitan,red) luas," paparnya.
Sejumlah mobil dengan berpelat nomor genap masih melintas di Jalan MT Haryono dari arah Cawang menuju Pancoran pagi ini. Pada hari ini kendaraan yang diperbolehkan melintas di ruas jalan tersebut hanya mobil dengan pelat nomor ganjil.
Sejumlah rambu-rambu aturan perluasan ganjil genap juga sudah terpasang di Jalan Mayjen Sutoyo sebelum masuk ke Jalan MT Haryono. Belum terlihat ada petugas polisi melakukan tindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan itu.
Namun jumlah mobil berpelat nomor genap yang melintas tidak lebih banyak daripada mobil dengan pelat ganjil. Arus lalu lintas di Jalan MT Haryono cukup padat.
Tonton juga video: 'Siap-siap! Besok Polisi Bakal Tilang Pelanggar Ganjil-Genap'
(ibh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini