"Kita suruh coret. Pagi ini, saya sudah memastikan lagi. Ini WA, bahwa ini sudah harus bersih. Pak Awiek (Wasekjen PPP Achmad Baidowi) bahkan sudah mengatakan yang bandel mau dicopot," ujar Sekjen PPP Arsul Sani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/7/2018).
Aturan soal larangan eks narapidana korupsi nyaleg sebenarnya sedang digugat di Mahkamah Agung. Arsul menegaskan PPP tidak menunggu putusan pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: PKB Ganti 3 Caleg DPR Eks Napi Korupsi |
Arsul mengatakan pihaknya terus mengingatkan DPW yang mendaftarkan eks napi korupsi sebagai bacaleg. Hari ini, kata Arsul, semua DPW harus mencabut para mantan terpidana korupsi itu dari daftar bacaleg.
"Tadi saya ingatkan kembali jam 08.00 WIB hari ini. Pesan ini untuk menegaskan, terutama surat DPP kan bisa aja belum diterima. Terutama yang jauh-jauh, di Sulawesi misalnya. Paling lambat pada hari ini melakukan penarikan atau pencabutan bacaleg ini kepada DPW-DPW," tegas Arsul.
Tonton juga 'PPP: Prabowo-AHY Bukan Ancaman Serius':
(gbr/fdn)