"Hari ini kalau secara keseluruhan itu PKL dan bangli (bangunan liar) itu ya ada 100 lebihlah yang ditertibkan," jelas Kasatpol PP Kota Depok Yayan saat dihubungi detikcom, Senin (30/7/2018).
Penertiban dilakukan karena para PKL berjualan di lokasi yang bukan peruntukannya. Selain itu, keberadaan mereka dianggap mengganggu arus lalu lintas di kolong flyover.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum dieksekusi, para PKL di lokasi tersebut telah diberi peringatan oleh pihak Satpol PP. Pembongkaran dilakukan oleh puluhan petugas Satpol PP dan dibantu aparat Dishub dan polisi serta TNI pada pukul 08.00 WIB tadi.
Para PKL itu menyebar hingga ke samping gedung ITC Depok. Sebagian juga berjualan di dekat pintu masuk terminal hingga ke dekat area Stasiun Depok Baru dan di kolong flyover Jalan Arif Rahman Hakim.
Yayan mengatakan penertiban berlangsung kondusif tanpa perlawanan. Yayan mengungkap, penertiban juga dilakukan mengingat lokasi tersebut akan dijadikan sebagai terminal sementara.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini