Polda Metro dan Depsos Bongkar Sindikat Penjual Bayi

Polda Metro dan Depsos Bongkar Sindikat Penjual Bayi

- detikNews
Senin, 01 Agu 2005 17:38 WIB
Jakarta - Sindikat yang satu ini memang perlu diwaspadai. Apalagi kalau Anda merupakan ibu hamil atau memiliki balita. Sebab, komplotan ini bermodus pura-pura membantu untuk selanjutnya menjual anak-anak pada orang asing.Untunglah kelompok yang dipimpin Rdn ini sudah diketahui Polda Metro Jaya dan Departemen Sosial. Bahkan 3 dari 6 pelaku sudah dipolisikan. Mereka adalah Rdn, Mrt dan Joseph Dowse yang berkewarganegaraan Irlandia. Sedangkan Er, X dan seorang WNA berinisial Jw belum tertangkap."Sindikat ini selama 3 bulan kita kejar dan baru tertangkap 25 Juli 2005 lalu," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Bagus Ekodanto di Gedung Depsos, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2005).Barang bukti yang disita adalah 8 anak, sejumlah dokumen putusan pengadilan, bukti transaksi, akte kelahiran palsu, surat pernyataan Jw dan beberapa foto bayi.Modus kelompok ini adalah Rdn menghimpun ibu-ibu hamil dengan memanfaatkan kondisi ekonomi yang miskin atau kehamilan yang tidak diinginkan. Lalu komplotan ini membujuk sang ibu agar anaknya nanti bisa diasuh oleh orang asing kaya dan diiming-imingi akan disekolahkan. Orang asing itu akan menanggung biaya persalinan. Setelah si jabang bayi lahir, Rdn akan memberikan bayi tersebut kepada Jw untuk diberikan ke calon orangtua pengadopsi. Si ibu yang melahirkan diberi uang Rp 250-500 ribu."Dengan tertangkapnya Rdn bisa membuka wacana kita memang terjadi penjualan bayi ke warga negara asing. Kita akan usut terus dan kemungkinan ada sindikat lain lagi," tegas Brigjen Bagus.Di tempat yang sama, Mensos Bachtiar Chamsyah menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari bayi bernama Tristan alias Erwin (4) yang diadopsi keluarga Joseph Dowse. Tristan diadopsi pada 17 September 2001. Ketika istrinya hamil, Joseph kemudian meminta pembatalan persetujuan adopsi. Pembatalan itu diajukan kepada pemerintah Irlandia pada tahun 2004. Namun permintaan itu ditolak.Ketika pemerintah Irlandia melacak keberadaan Tristan, ditemukan kejanggalan dalam proses adopsi. "Ternyata putusan pengadilan dan akte kelahirannya palsu karena adopsi hanya bisa dilakukan berdasarkan keputusan Mensos," jelas Bachtiar. (ton/)


Berita Terkait