"Kejadiannya pertama kita katakan salah paham. Kepala Bappeda itu mengaku mereka telah menikah secara siri dengan pasangannya tersebut yang juga pegawainya sendiri berinisial DK (30)," kata Kepala Dinas Syariat Islam kota Langsa Ibrahim Latif saat dimintai konfirmasi, Senin (30/7/2018).
Insiden itu terjadi pada Sabtu (28/7) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat diamankan warga, Kepala Bappeda dan DK sedang berada di dalam sebuah tempat kos di Desa Paya Bujoek Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Keduanya kemudian dibawa keluar massa dan dimandikan dengan air got. Pasangan yang dituduh berbuat mesum ini tak berkutik saat diadili massa.
Menurut Ibrahim, saat ditangkap warga, mereka mengaku telah menikah dan menunjukkan surat nikah siri. Namun, karena warga sudah ramai dan emosi tidak terbendung, penyiraman tersebut tak dapat dihindarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena sudah ramai warga yang datang, lalu menunjukkan buku nikah siri. Saat warga melihat, ditemukan kecurigaan terhadap keabsahan dari surat nikah tersebut. Karena warga sudah emosional, yang bersangkutan sudah macam-macam omongnya. Ditarik keluar, lalu dimandikan. Itu sudah kebiasaan di kampung-kampung seperti itu," jelasnya.
Setelah dimandikan, pasangan ini selanjutnya dilepas kembali. Tak lama berselang, datang petugas polisi syariat Islam. Menurut Ibrahim, pihaknya saat ini masih menyelidiki terkait keabsahan nikah siri Kepala Bappeda dengan pegawainya tersebut.
Soalnya, keduanya mengaku menikah siri di Sumatera Utara. Jika benar keduanya sudah menikah, polisi syariat akan melakukan mediasi dengan warga.
"Namanya surat nikah siri secara negara itu tetap tidak sah. Namun, jika dilihat secara agama, harus ditinjau kembali apakah syarat-rukun nikahnya sah atau tidak. Kalau memang nikahnya benar, secara hukum agama sah, berarti persoalannya akan kita damaikan," jelas Ibrahim.
"Jika bukunya sah, akan kita mediasi secara adat. Tapi kalau pernikahannya tidak sah, akan ditempuh jalur hukum Qanun Nomor 6 Tahun 2014. Mediasi adat juga ada qanun-nya," kata Ibrahim.
Tonton juga 'Divonis Bersalah, Muncikari Online di Aceh Dicambuk 37 Kali':
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini