Tersangka Teroris di Pekanbaru Jaringan JAD dan Kelompok Sumsel

Tersangka Teroris di Pekanbaru Jaringan JAD dan Kelompok Sumsel

Audrey Santoso - detikNews
Minggu, 29 Jul 2018 21:43 WIB
Ilustrasi teroris (Luthfy Syahban/detikcom)
Jakarta - Polisi telah menangkap lima orang tersangka tindak pidana terorisme di Pekanbaru, Riau, pada Jumat (27/7) kemarin. Mereka yang ditangkap merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Muhammad Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/7/2018), lima orang itu terdiri dari pria berinisial AHD, NSR, RSL, RH, dan MPA.


Pria berinisial AHD ditangkap di parkiran PT PLN Rayon Simpang Tiga, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, pada Jumat (27/7) pukul 07.15 WIB. "Merupakan jaringan teroris JAD Riau," kata Iqbal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

NSR ditangkap pukul 07.50 di Jalan Hang Tuah, Kelurahan Sail, Kecamatan Limapuluh Kota, Pekanbaru. NSR merupakan kelompok JAD wilayah Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru.


RSL ditangkap di Jalan Daru Daru III RT 04 RW 10 Kel. Pematang Kapau Kec. Tanayan Raya Kota Pekan Baru Provinsi Riau pada pukul 12.15 WIB. RSL merupakan kelompok yang tertangkap di Sumatera Selatan.

Ada pula RH yang ditangkap di PDTA Al Huda pukul 12.17 WIB, MPA yang ditangkap di Pasar Bawah Kota Pekanbaru pada 12.26 WIB. Dua orang ini masih satu kelompok dengan RSL yakni berhubungan dengan kelompok di Sematera Selatan.

(dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads