KPK Bawa 1 Koper Berkas Usai Geledah Ruang DPRD Lampung Selatan

KPK Bawa 1 Koper Berkas Usai Geledah Ruang DPRD Lampung Selatan

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Sabtu, 28 Jul 2018 14:22 WIB
KPK membawa 1 koper berkas usai menggeledah ruangan DPRD Lampung Selatan. Foto: Bahtiar Rivai/detikcom
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di gedung DPRD Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Para penyidik membawa 1 koper berkas.

Pantauan detikcom, Sabtu (28/7/2018), enam penyidik KPK membawa satu koper yang diduga berisi berkas-berkas penting. Penggeledahan dilakukan di ruang Ketua DPRD Lampung Selatan, wakil ketua, komisi A, B, C dan ruang sekretaris dewan.


Penggeledahan di ruang gedung DPRD oleh KPK dimulai sejak pukul 11.30 sampai 13.30 WIB. Petugas jaga di gedung tersebut mengatakan mereka meminta izin untuk menggeledah beberapa ruangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Minta izin untuk melakukan penggeledahan di ruang ketua dan wakil ketua," kata petugas Satpol PP DPRD Lampung Selatan, Jaenal, di Kalianda, Lampung Selatan, Sabtu (28/7/2018).


Pantauan detikcom, tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di ruangan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan. Tersangka lain adalah Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho dan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara dan pihak swasta dari perusahaan 9 Naga Gilang Ramadan.



Tonton juga video: 'Rumah Mewah Bupati Lamsel yang Diciduk KPK'

[Gambas:Video 20detik]



(bri/aan)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads