KPK Geledah Ruang Kerja DPRD Lampung Selatan

KPK Geledah Ruang Kerja DPRD Lampung Selatan

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Sabtu, 28 Jul 2018 14:06 WIB
Foto: Bahtiar Rivai/detikcom
Lampung Selatan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung DPRD Lampung Selatan, Provinsi Lampung. KPK menggeledah ruang komisi hingga ruangan ketua DPRD Lampung Selatan.

Penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.30 WIB. KPK menggeledah ruangan Komisi A, B, dan C. Selain itu, penggeledahan dilakukan di ruang ketua dewan dan wakil ketua DPRD Lampung Selatan.


"Minta izim untuk melakukan penggeledahan di ruang ketua dan wakil ketua," kata petugas Satpol PP DPRD Lampung Selatan, Jaenal, di Kalianda, Lampung Selatan, Sabtu (28/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menggeledah ruang komisi, ruang kerja ketua dan wakil ketua DPRD Lampung Selatan.KPK menggeledah ruang komisi, ruang kerja ketua dan wakil ketua DPRD Lampung Selatan. Foto: Bahtiar Rivai/detikcom


Pantauan detikcom, lima penyidik KPK kemudian menggeledah ruangan sekretaris DPRD Lampung Selatan usai menggeledah ruangan utama Gedung DPRD.


Saat ini, para penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di beberapa ruang di kantor DPRD.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan. Tersangka lain adalah Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho dan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara dan pihak swasta dari perusahaan 9 Naga Gilang Ramadan. (bri/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads