4 Penembak Pengusaha di Penjaringan Ditangkap, Dalangnya Diburu

4 Penembak Pengusaha di Penjaringan Ditangkap, Dalangnya Diburu

Matius Alfons - detikNews
Sabtu, 28 Jul 2018 11:53 WIB
Foto: Empat pelaku penembakan pengusaha di Penjaringan ditangkap. (Matius-detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap empat penembak pengusaha, Herdi (45), di Penjaringan, Jakarta Utara. Sementara, satu pelaku lain yang merupakan otak intelektual kasus ini masih diburu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan 4 tersangka yang sudah ditangkap yaitu AS alias N (41) berperan sebagai eksekutor, JS (36) berperan membonceng AS saat beraksi, PWT alias OP dan SM alias YD perannya mengawasi. Sementara otak intelektual pembunuhan berinisial AX.

"AX DPO (daftar pencarian orang), peran menyuruh pelaku eksekutor melakukan pembunuhan," kata Argo dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sejumlah barang bukti diamankan dalam penangkapan itu seperti 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX, dua potong baju, topi dan lakban yang digunakan pelaku, Pistol FN, dan mobil Kijang Innova.


Para tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Sebelumnya, Hendri tewas ditembak orang tak dikenal saat hendak memasuki rumahnya di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (20/7) pukul 21.47 WIB. Korban mengalami luka tembak di leher dan di bawah ketiak. (idh/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads