Wasekjen PKB Daniel Johan menyebut pihaknya baru mengetahui ada caleg eks korupsi. Sebab ada banyak yang mendaftar ke PKB, sehingga ada yang terlewat untuk di daerah.
"Itupun karena kita nggak paham karena begitu banyak yang daftar," ujar Daniel kepada detikcom, Jumat (27/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, PKB mengapresiasi atas langkah KPU dan Bawaslu yang benar-benar serius mengecek bacaleg untuk Pemilu 2019. Bawaslu menemukan 199 nama bacaleg tingkat provinsi, kota/kabupaten yang merupakan eks koruptor.
"Saya rasa kita harus apresiasi atas keputusan dan terobosan KPU, ini bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan kepemimpinan yang lebih baik, dan kita yakin partai-partai akan mengikutinya, apalagi ini menjadi sorotan masyarakat," jelas Daniel.
Wakil Ketua Komisi IV DPR itu menilai komitmen partai-partai diuji dalam proses pencalegan ini. Daniel menyebut salah satunya adalah Gerindra, yang diketahui menjadi partai terbanyak mendaftarkan bacaleg eks korupsi.
"Partai-partai yang berteriak tentang antikorupsi akan diuji dalam pencalegan nanti. Termasuk Gerindra," tuturnya.
Seperti diketahui, Bawaslu merilis 199 bacaleg daerah yang teridentifikasi sebagai eks napi korupsi. Terbanyak adalah Gerindra, lalu disusul Golkar, dan NasDem.
Berikut ini daftar jumlah bacaleg yang teridentifikasi sebagai eks napi korupsi:
- Gerindra: 27
- Golkar: 25
- NasDem: 17
- Berkarya: 16
- Hanura: 15
- PDIP: 13
- Demokrat: 12
- Perindo: 12
- PAN: 12
- PBB: 11
- PKB: 8
- PPP: 7
- PKPI: 7
- Garuda: 6
- PKS: 5
- Partai Sira: 1
- PSI: 0
- Partai Aceh: 0
- Partai Daerah Aceh: 0
- Partai Nanggroe Aceh: 0
Tidak dijelaskan partainya: 5
Total: 199 (elz/imk)