"Kami bangga bahwa PSI adalah satu-satunya partai politik yang di dalam daftar calegnya tidak ada mantan napi korupsi," ujar Ketua Umum PSI Grace Natalie dalam keterangannya, Jumat (27/7/2018).
Grace mengatakan PSI merasa prihatin melihat adanya partai politik yang mendaftarkan eks napi korupsi sebagai bacaleg. Menurutnya, PSI akan menolak eks napi korupsi yang ingin maju melalui partainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berapa pun besarnya peluang suara yang bisa diraihnya, bila caleg tersebut pernah korupsi, ya akan kami tolak," sambungnya.
Grace mengatakan partai politik harus bersikap tegas terhadap eks napi korupsi. Dia mengatakan eks koruptor tidak dapat memiliki posisi untuk mengambil keputusan bagi hidup masyarakat.
"Seorang mantan koruptor bisa saja bertobat, tapi biarlah itu menjadi urusannya dengan Tuhan. Sedangkan kita harus secara tegas menunjukkan sikap bahwa seorang mantan koruptor tidak bisa lagi menempati posisi publik yang terkait yang menentukan hidup masyarakat banyak," tutur Grace.
Menurut dia, banyaknya partai politik yang mengusung eks napi korupsi memberikan isyarat kepada masyarakat. Grace khawatir masyarakat akan menganggap korupsi sebagai hal yang biasa.
"Kami khawatir bahwa sikap ini memberikan isyarat pada masyarakat bahwa tindak korupsi itu adalah kesalahan biasa-biasa saja yang mudah dimaafkan dan dilupakan," sebut dia.
Grace mengatakan PSI mendukung aturan KPU soal larangan eks napi korupsi maju sebagai caleg. Peraturan ini dinilai menunjukkan sikap tegas KPU mencegah adanya caleg korupsi.
"Kami mendukung langkah KPU, walau Peraturan KPU berisi larangan pengusulan nama caleg mantan pidana korupsi masih digugat ke Mahkamah Agung, tapi langkah KPU itu menunjukkan ketegasan sikap KPU untuk mencegah agar jangan sampai parlemen diisi para mantan koruptor," ujar Grace.
Sebelumnya, Bawaslu RI menemukan ada 199 bakal caleg yang merupakan eks napi korupsi. Terbanyak diketahui berasal dari Partai Gerindra, sedangkan PSI menjadi partai nasional yang tak mencalonkan koruptor.
Berdasarkan data yang didapat detikcom dari Bawaslu, ada 27 caleg dari Gerindra yang teridentifikasi sebagai eks napi korupsi. Kemudian disusul Golkar sebanyak 25, lalu NasDem 17 bacaleg. Data ini untuk caleg tingkat provinsi, kota, dan kabupaten.
Sementara itu, untuk partai nasional, PSI menjadi satu-satunya partai yang 'zero' bacaleg eks koruptor. Namun dari data Bawaslu, ada lima bacaleg yang tidak diketahui berasal dari partai mana.
Berikut ini daftar jumlah bacaleg yang teridentifikasi sebagai eks napi korupsi:
- Gerindra: 27
- Golkar: 25
- NasDem: 17
- Berkarya: 16
- Hanura: 15
- PDIP: 13
- Demokrat: 12
- Perindo: 12
- PAN: 12
- PBB: 11
- PKB: 8
- PPP: 7
- PKPI: 7
- Garuda: 6
- PKS: 5
- Partai Sira: 1
- PSI: 0
- Partai Aceh: 0
- Partai Daerah Aceh: 0
- Partai Nanggroe Aceh: 0
Tidak dijelaskan partainya: 5
Total: 199
Tonton juga 'Polling PSI: Mahfud MD Cawapres Teratas untuk Jokowi':
(elz/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini