Sindikat Curanmor di Jakbar Ditangkap, Narkoba Turut Disita

Sindikat Curanmor di Jakbar Ditangkap, Narkoba Turut Disita

Nur Azizah Rizki - detikNews
Jumat, 27 Jul 2018 18:45 WIB
Rilis kasus curanmor di Polsek Tamansari, 4 pelaku ditangkap. (Nur Azizah Rizki Astuti/detikcom)
Jakarta - Empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Tamansari dibekuk polisi. Para pelaku, masing-masing dua orang, berperan sebagai pencuri dan penadah.

"Kejadian ini sempat terekam CCTV, sehingga dari CCTV tersebut kita melakukan upaya-upaya penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan tersebut, kita bisa menangkap 2 pelaku atas nama PS dan OT," kata Kapolsek Metro Tamansari AKBP Ruly Indra di kantornya, Jalan Blustru, Mangga Besar, Jakbar, Jumat (27/7/2018).

Keempat pelaku membagi peran sebagai pencuri dan penadahKeempat pelaku membagi peran sebagai pencuri dan penadah. (Nur Azizah Rizki Astuti/detikcom)


Kedua pelaku mencuri sepeda motor di sebuah minimarket pada Jumat (20/7) lalu di daerah Jalan Ketapang, Tamansari. Ruly mengatakan PS dan OJ pernah dipenjara atas kasus yang sama. Keduanya juga sudah beberapa kali mencuri motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil pemeriksaan, kita menemukan ada setidaknya empat TKP yang pernah dilakukan oleh tersangka atas nama PS maupun OJ," ujarnya.

Para pelaku berkomplot melakukan curanmor. Motor yang dicuri dijual seharga Rp 2-2,5 juta per unit kepada para penadah yang ada di wilayah Banten.

5 sepeda motor juga jadi barang bukti kasus curanmor iniLima sepeda motor juga jadi barang bukti kasus curanmor ini. (Nur Azizah Rizki Astuti/detikcom)


"Mereka sudah punya kayak penampung-penampung. Jadi mereka langsung salurkan kepada para penampung-penampung itu. Penadahnya ini lokasinya di wilayah Banten," ujar dia.

Polisi lalu mengembangkan kasus ini hingga akhirnya ditangkap dua pelaku lain yang berperan sebagai penadah, yakni AL dan WH. Satu pelaku lain masih jadi buron, yakni RH.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tujuh orang memakai sabu. Diduga, selain menjadi penadah motor hasil curian, AL dan WH menjual sabu.


Polisi turut menyita narkotika jenis sabu sebagai barang bukti Polisi turut menyita narkotika jenis sabu sebagai barang bukti. Penadah motor curian juga menjual barang haram tersebut. (Nur Azizah Rizki Astuti/detikcom)

"Iya, penadahnya bandar. Dan para pelaku sendiri setelah dilakukan pengecekan semuanya positif. (Barang bukti) kurang-lebih sekitar 7 gram. Diindikasikan juga dari adanya alat-alat timbangan mungkin ini, mereka pun juga masih ada yang lain yang sudah sempat terjualkan sebelum penangkapan," tutur Ruly.

Atas perbuatan tersebut, para pelaku disangkakan soal pencurian dengan pemberatan dan kepemilikan narkoba. Polisi masih terus mendalami kasus ini. (jbr/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads