"Kejadian ini sempat terekam CCTV, sehingga dari CCTV tersebut kita melakukan upaya-upaya penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan tersebut, kita bisa menangkap 2 pelaku atas nama PS dan OT," kata Kapolsek Metro Tamansari AKBP Ruly Indra di kantornya, Jalan Blustru, Mangga Besar, Jakbar, Jumat (27/7/2018).
![]() |
Kedua pelaku mencuri sepeda motor di sebuah minimarket pada Jumat (20/7) lalu di daerah Jalan Ketapang, Tamansari. Ruly mengatakan PS dan OJ pernah dipenjara atas kasus yang sama. Keduanya juga sudah beberapa kali mencuri motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pelaku berkomplot melakukan curanmor. Motor yang dicuri dijual seharga Rp 2-2,5 juta per unit kepada para penadah yang ada di wilayah Banten.
![]() |
"Mereka sudah punya kayak penampung-penampung. Jadi mereka langsung salurkan kepada para penampung-penampung itu. Penadahnya ini lokasinya di wilayah Banten," ujar dia.
Polisi lalu mengembangkan kasus ini hingga akhirnya ditangkap dua pelaku lain yang berperan sebagai penadah, yakni AL dan WH. Satu pelaku lain masih jadi buron, yakni RH.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tujuh orang memakai sabu. Diduga, selain menjadi penadah motor hasil curian, AL dan WH menjual sabu.
![]() |
"Iya, penadahnya bandar. Dan para pelaku sendiri setelah dilakukan pengecekan semuanya positif. (Barang bukti) kurang-lebih sekitar 7 gram. Diindikasikan juga dari adanya alat-alat timbangan mungkin ini, mereka pun juga masih ada yang lain yang sudah sempat terjualkan sebelum penangkapan," tutur Ruly.
Atas perbuatan tersebut, para pelaku disangkakan soal pencurian dengan pemberatan dan kepemilikan narkoba. Polisi masih terus mendalami kasus ini. (jbr/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini