"Dari kemarin itu kan (saat sosialisasi tidak mencalonkan eks korupsi) yang belum kembalikan (pakta integritas) adalah dari PDIP dan Gerindra, sudah dua itu. Meskipun dalam pertemuan mereka sudah sepakat tetap fokus, tapi ternyata belum mengembalikan," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (27/7/2018).
Fritz mengatakan Bawaslu merasa prihatin soal banyaknya partai politik yang mencalonkan eks napi korupsi. Hal ini disebabkan sebelumnya Bawaslu telah meminta parpol meneken pakta integritas untuk tidak mencalonkan eks napi korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berharap parpol dapat memperbaiki daftar caleg dan memenuhi pakta integritas yang ada. KPU juga telah mengembalikan data bacaleg yang tidak memenuhi syarat, termasuk soal larangan eks koruptor nyaleg.
"Ya kami serahkan kepada mekanisme ada. Apakah bisa dilakukan perbaikan agar partai dapat memenuhi pakta integritas yang sudah ditandatangani," tuturnya.
Diketahui, Bawaslu telah melakukan sosialisasi dengan mendatangi seluruh parpol peserta pemilu sebelum pendaftaran caleg. Sosialisasi ini dilakukan dengan meminta parpol menandatangani pakta integritas.
199 Eks Koruptor Nyaleg, Apa Kata DPR? Simak Videonya:
Salah satu poin dalam pakta integritas ialah tidak mencalonkan eks napi korupsi. Pakta integritas ini telah ditandatangani ketua umum dan sekjen parpol masing-masing.
Namun, berdasarkan data yang didapat detikcom dari Bawaslu, ada 27 caleg dari Gerindra yang teridentifikasi sebagai eks napi korupsi. Kemudian disusul Golkar sebanyak 25, lalu NasDem 17 bacaleg. Data ini untuk caleg tingkat provinsi, kota, dan kabupaten.
Sementara itu, untuk partai nasional, PSI menjadi satu-satunya partai yang 'zero' bacaleg eks koruptor. Namun dari data Bawaslu, ada lima bacaleg yang tidak diketahui berasal dari partai mana.
Berikut ini daftar jumlah bacaleg yang teridentifikasi sebagai eks napi korupsi:
- Gerindra: 27
- Golkar: 25
- NasDem: 17
- Berkarya: 16
- Hanura: 15
- PDIP: 13
- Demokrat: 12
- Perindo: 12
- PAN: 12
- PBB: 11
- PKB: 8
- PPP: 7
- PKPI: 7
- Garuda: 6
- PKS: 5
- Partai Sira: 1
- PSI: 0
- Partai Aceh: 0
- Partai Daerah Aceh: 0
- Partai Nanggroe Aceh: 0
Tidak dijelaskan partainya: 5
Total: 199 (elz/elz)