"Saya hanya takut saja kalau JR ini dikabulkan akan muncul kembali apa yang jadi ketakutan kita. Semangat reformasi dipatahkan dan munculnya rezim otoriter," kata Maman di Resto Tjikini Lima, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (27/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti mantan gubernur, bupati, terus dan sebagainya (mengajukan lagi). Padahal saya selalu mengingatkan bahwa konstitusi itu amanatnya cuma dua, penegakan hak asasi manusia dan juga kesejahteraan rakyat secara luas. Dan itu tidak pernah tercapai kalau ada rezim yang otoriter," ujarnya.
Sebelumnya, Partai Perindo menggugat aturan pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden. Wapres Jusuf Kalla (JK) kemudian mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi Undang-Undang Pemilu yang diajukan Partai Perindo.
Tonton juga 'Fahri Hamzah: JK Baiknya Jadi Negarawan Seperti Habibie':
(yas/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini