PKB Nilai Manuver JK di MK Bisa Kembalikan Rezim Otoriter

PKB Nilai Manuver JK di MK Bisa Kembalikan Rezim Otoriter

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Jumat, 27 Jul 2018 13:53 WIB
Wasekjen PKB Maman Imanul Haq (Gibran Maulana/detikcom)
Jakarta - Wapres Jusuf Kalla (JK) jadi pihak terkait dalam sidang gugatan syarat cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK). Wasekjen PKB Maman Imanulhaq menilai, jika gugatan itu dikabulkan, rezim otoriter akan muncul kembali.

"Saya hanya takut saja kalau JR ini dikabulkan akan muncul kembali apa yang jadi ketakutan kita. Semangat reformasi dipatahkan dan munculnya rezim otoriter," kata Maman di Resto Tjikini Lima, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (27/7/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia melanjutkan, jika nantinya gugatan tersebut dikabulkan, akan muncul berbagai pihak yang mengajukan gugatan serupa. Ia pun mengingatkan bahwa kesejahteraan masyarakat tak akan tercapai jika rezim otoriter muncul.

"Nanti mantan gubernur, bupati, terus dan sebagainya (mengajukan lagi). Padahal saya selalu mengingatkan bahwa konstitusi itu amanatnya cuma dua, penegakan hak asasi manusia dan juga kesejahteraan rakyat secara luas. Dan itu tidak pernah tercapai kalau ada rezim yang otoriter," ujarnya.



Sebelumnya, Partai Perindo menggugat aturan pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden. Wapres Jusuf Kalla (JK) kemudian mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi Undang-Undang Pemilu yang diajukan Partai Perindo.



Tonton juga 'Fahri Hamzah: JK Baiknya Jadi Negarawan Seperti Habibie':


(yas/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads