Berdasarkan data yang didapat detikcom dari Bawaslu, Jumat (27/7/2018), ada 27 caleg dari Gerindra yang teridentifikasi sebagai eks napi korupsi. Kemudian disusul Golkar sebanyak 25, lalu NasDem 17 bacaleg. Data ini untuk caleg tingkat provinsi, kota/kabupaten.
Sementara itu, untuk partai nasional, PSI menjadi satu-satunya partai yang 'zero bacaleg eks koruptor'. Namun dari data Bawaslu, ada lima bacaleg yang tidak diketahui berasal dari partai mana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya sementara (bacaleg eks napi korupsi) ditemukan sekitar 199," ujar anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, kepada detikcom, Kamis (26/7).
Bawaslu sudah menyatakan berkas 199 eks koruptor yang maju sebagai caleg dikembalikan KPU ke partai politik masing-masing.
"Prinsipnya, kami kembalikan kepada parpol masing-masing karena tidak sesuai dengan kesepakatan juga antara KPU sama parpol," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (26/7).
Berikut ini jumlah bacaleg yang teridentifikasi sebagai eks napi korupsi:
- PKB: 8
- Gerindra: 27
- PDIP: 13
- Golkar: 25
- NasDem: 17
- Partai Garuda: 6
- Partai Berkarya: 16
- PKS: 5
- Perindo: 12
- PPP: 7
- PSI: 0
- PAN: 12
- Hanura: 15
- Partai Demokrat: 12
- Partai Aceh: 0
- Partai Sira (Aceh): 1
- Partai Daerah Aceh: 0
- Partai Nanggroe Aceh: 0
- PBB: 11
- PKPI: 7
- 5 bacaleg tak diketahui parpolnya
Tonton juga '199 Eks Koruptor Nyaleg, DPR: Ikuti Aturan KPU':
(elz/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini